Kantor Bea Cukai digeledah, spanduk antikorupsi dicopot
A
A
A
Sindonews.com - Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai hari ini, Senin 9 Desember 2013 digeledah oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareksrim Mabes Polri.
Ada hal yang menarik selama pemeriksaan berlangsung, yakni hilangnya backdrop besar antikorupsi bertuliskan "BERSIH Transparan Tanpa Korupsi".
Backdrop tersebut semula dipasang di gedung utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan latar belakang hitam serta warna merah putih di samping kiri dan kanannya, berukuran kurang lebih 5mx4m.
"Waduh, saya juga tidak tahu itu mas. Mungkin dicopot karena menutupi ruang kerja," kata Kepala Sub Direktorat Humas Ditjen Bea Cukai, Haryo Limanseto di kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Senin (9/12/2013).
Kini yang tersisa hanyalah dua buah balon udara bertulisan sama dengan backdrop antikorupsi yang dicopot. Berdasarkan pantauan Sindonews di lapangan, hingga petang ini tim penyidik masih belum selesai melakukan pemeriksaan di berbagai ruangan di Kantor Pusat Bea dan Cukai.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah berhasil menangkap tersangka dalam kasus suap di bea dan cukai dengan tersangka Kasubdit Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Heru Sulistyono (HS) dan pengusaha Yusran Arif (YA) diduga si pemberi suap.
Menurut Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto, HS telah menerima suap gratifikasi dari YA selaku pengusaha.
Ada hal yang menarik selama pemeriksaan berlangsung, yakni hilangnya backdrop besar antikorupsi bertuliskan "BERSIH Transparan Tanpa Korupsi".
Backdrop tersebut semula dipasang di gedung utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan latar belakang hitam serta warna merah putih di samping kiri dan kanannya, berukuran kurang lebih 5mx4m.
"Waduh, saya juga tidak tahu itu mas. Mungkin dicopot karena menutupi ruang kerja," kata Kepala Sub Direktorat Humas Ditjen Bea Cukai, Haryo Limanseto di kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Senin (9/12/2013).
Kini yang tersisa hanyalah dua buah balon udara bertulisan sama dengan backdrop antikorupsi yang dicopot. Berdasarkan pantauan Sindonews di lapangan, hingga petang ini tim penyidik masih belum selesai melakukan pemeriksaan di berbagai ruangan di Kantor Pusat Bea dan Cukai.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah berhasil menangkap tersangka dalam kasus suap di bea dan cukai dengan tersangka Kasubdit Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Heru Sulistyono (HS) dan pengusaha Yusran Arif (YA) diduga si pemberi suap.
Menurut Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto, HS telah menerima suap gratifikasi dari YA selaku pengusaha.
(maf)