Kasus suap, Ditjen Bea Cukai siap bantu Polri
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Sub Direktorat Humas Ditjen Bea Cukai, Haryo Limanseto menegaskan, pihaknya akan kooperatif dan bekerja sama dengan tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, terkait perkara suap yang diduga dilakukan oleh mantan pejabat pegawai Bea dan Cukai, Heru Sulastyono.
"Pada intinya kami mendukung pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini, agar segera selesai," kata Haryo di kantor pusat Ditjen Bea Cukai di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Senin (9/12/2013).
Saat dikonfirmasi apa saja yang sudah didapatkan oleh tim penyidik dari pemeriksaannya, Haryo enggan memberikan keterangan apapun, karena pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan. "Lihat saja hasilnya nanti. Karena ini sudah masuk penyelidikan maka tanya saja ke teman-teman polisi," pungkas Haryo.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah berhasil menangkap tersangka dalam kasus suap di bea dan cukai dengan tersangka Kasubdit Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Heru Sulistyono (HS) dan pengusaha Yusran Arif (YA) diduga si pemberi suap.
Menurut Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto, HS telah menerima suap gratifikasi dari YA selaku pengusaha.
"Pada intinya kami mendukung pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini, agar segera selesai," kata Haryo di kantor pusat Ditjen Bea Cukai di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Senin (9/12/2013).
Saat dikonfirmasi apa saja yang sudah didapatkan oleh tim penyidik dari pemeriksaannya, Haryo enggan memberikan keterangan apapun, karena pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan. "Lihat saja hasilnya nanti. Karena ini sudah masuk penyelidikan maka tanya saja ke teman-teman polisi," pungkas Haryo.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah berhasil menangkap tersangka dalam kasus suap di bea dan cukai dengan tersangka Kasubdit Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Heru Sulistyono (HS) dan pengusaha Yusran Arif (YA) diduga si pemberi suap.
Menurut Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto, HS telah menerima suap gratifikasi dari YA selaku pengusaha.
(maf)