KPK harus dievaluasi terkait bocornya BAP Rudi Rubiandini
A
A
A
Sindonews.com - Dugaan bocornya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudi Rubiandini, mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dari tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini menjadi tersangka atas dugaan menerima suap mendapat tanggapan keras dari Praktisi Hukum Taufik Basari.
Mantan Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menyayangkan kebocoran tersebut. Pasalnya, sebuah BAP adalah sebuah rahasia penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Kebocoran BAP harus dikritik dengan tegas oleh masyarakat,” kata Taufik Basari, lewat rilisnya kepada Sindonews, Jumat (6/12/2013).
Taufik menambahkan, KPK harus bertanggung jawab dan menjelaskan kenapa ada BAP yang bocor tersebut. Dengan harapan, publik mendapatkan sebuah jawaban yang mumpuni. Namun jika tidak, bisa saja ada sesuatu yang tidak sesuai dengan prosedur.
Taufik menilai KPK tetap harus mengevaluasi BAP yang bocor agar tidak terulang lagi. "Ini demi tegaknya keadilan itu sendiri," tutupnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Bukhori Yusuf menduga sering bocornya sprindik itu karena dilakukan oknum-oknum yang sakit. Menurutnya, ada beberapa motif yang dilakukan oknum di KPK. Bisa untuk menekan orang tertentu sebagai “mesin ATM” KPK.
“Seharusnya BAP dan sprindik itu dokumen rahasia ada di dalam laci, terkunci rapat. Pasti ada pemain dari orang dalam,” ujarnya.
ESDM kaget USD200 ribu uang suap.
Mantan Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menyayangkan kebocoran tersebut. Pasalnya, sebuah BAP adalah sebuah rahasia penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Kebocoran BAP harus dikritik dengan tegas oleh masyarakat,” kata Taufik Basari, lewat rilisnya kepada Sindonews, Jumat (6/12/2013).
Taufik menambahkan, KPK harus bertanggung jawab dan menjelaskan kenapa ada BAP yang bocor tersebut. Dengan harapan, publik mendapatkan sebuah jawaban yang mumpuni. Namun jika tidak, bisa saja ada sesuatu yang tidak sesuai dengan prosedur.
Taufik menilai KPK tetap harus mengevaluasi BAP yang bocor agar tidak terulang lagi. "Ini demi tegaknya keadilan itu sendiri," tutupnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Bukhori Yusuf menduga sering bocornya sprindik itu karena dilakukan oknum-oknum yang sakit. Menurutnya, ada beberapa motif yang dilakukan oknum di KPK. Bisa untuk menekan orang tertentu sebagai “mesin ATM” KPK.
“Seharusnya BAP dan sprindik itu dokumen rahasia ada di dalam laci, terkunci rapat. Pasti ada pemain dari orang dalam,” ujarnya.
ESDM kaget USD200 ribu uang suap.
(maf)