Kisruh DPT, pemerintah tinggalkan KPU

Jum'at, 06 Desember 2013 - 10:02 WIB
Kisruh DPT, pemerintah...
Kisruh DPT, pemerintah tinggalkan KPU
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat rekomendasi untuk memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) sampai H-14 atau dua pekan jelang pencoblosan pemilu legislatif, 9 April 2014 mendatang.

Tetapi, saat rapat pleno dan rekapitulasi DPT nasioanal dua hari lalu, seharusnya KPU sudah menetapkan secara final DPT tersebut. Ternyata, rapat pleno memutuskan KPU untuk memperbaiki DPT lagi.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fernita Darwis mengatakan, karut marut masalah DPT tak bisa lepas dari tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tak menyediakan data lengkap untuk KPU.

"Dari awal sudah kita sampaikan kenapa masalah DPT ini berlarut-larut? Kan semua ini dari data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang enggak lengkap," kata Fernita, kepada Sindonews, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Menurut Fernita, masalah DPT yang akhirnya harus diperbaiki terus-menerus karena Kemendagri dan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) dianggap meninggalkan KPU. Padahal, kata dia, KPU adalah penyelenggara pemilu bukan penyedia data kependudukan.

"Kemendagri kalo seperti itu ya artinya meninggalkan KPU. Data (kependudukan) itu tugasnya pemerintah," tegasnya.

Seperti diketahui, KPU akhirnya harus menunda kembali finaliasasi DPT. Hal itu dilakukan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan perbaikan DPT sebesar 3,3 juta pemilih. Waktu perbaikan diberikan kepada KPU sampai dua pekan sebelum pencoblosan pemilu legislatif.

Berita persoalan DPT, PDIP sarankan Mendagri dipecat.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0818 seconds (0.1#10.140)