USD200 ribu di kantor ESDM uang Suap

Kamis, 05 Desember 2013 - 18:34 WIB
USD200 ribu di kantor...
USD200 ribu di kantor ESDM uang Suap
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan indikasi bahwa uang USD200.000 yang disita dari ruangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno adalah bagian dari uang suap terkait kasus mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan jumlah uang USD200.000 di ruangan Waryono jumlahnya sama dengan uang tunjangan hari raya (THR) Rudi kepada Komisi VII. Dia membenarkan uang di ruangan Waryono ada nomor seri yang beberapa sama dengan uang suap yang diterima Rudi dari Komisaris Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya melalui Deviardi alias Ardi. Karena itu KPK menelusuri hubungannya.

"Indikasi itu (USD200.000 di ruangan Waryono bagian dari suap) sudah ada. Tetapi kita kan masih mendalami dari adanya kesamaan nomor seri," ungkap Abraham usai acara Seminar Humas "Tantangan Humas di Tengah Sesaknya Opini Negatif Pemerintah di Media Sosial" yang diselengarakan KPK di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Dia menuturkan, soal THR Komisi VII yang diterima melalui Tri Yulianto juga ditemukan indikasi kesamaan nomor seri dengan uang yang di ruangan Waryono. Apalagi THR itu bagian dari USD300.000 yang berasal dari keseluruhan USD700.000 yang diterima Rudi. Karenanya kata dia, dugaan keterlibatan anggota DPR baik Komisi VII DPR atau Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak bisa lepas begitu saja dari kasus Rudi.

"Yang pasti begini, siapapun nanti anggota DPR yang menerima dan nanti KPK bisa membuktikan, kemungkinan anggota DPR itu jadi tersangka," bebernya.

Karena dapat ditarik garis lurus bahwa uang di Kementerian ESDM, THR Komisi VII, dan suap untuk Rudi punya kesamaan. Tetapi Abraham belum mau berspekulasi soal hubungan uang suap Rudi, THR, dan uang di ruangan Waryono dengan Menteri ESDM Jero Wacik. Karena kata dia, penyidik belum mendapat satu kesimpulan utuh bahwa uang USD200.000 di ruangan Waryono diperuntukan bagi Jero Wacik.

"KPK tidak mengejar pengakuan, tapi keterangan yg lain tidak mendukung ke sana. Artinya apa? Jadi jauh sekali ibaratnya di gunung, ada perdebatan mereka di seberang gunung. Artinya apa? Kita belum mendapatkan alat bukti," tandasnya.

Waryono: USD200 ribu bukan uang operasional ESDM
(lal)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved