Jilbab polwan, HAM tak boleh ditunda

Kamis, 05 Desember 2013 - 18:01 WIB
Jilbab polwan, HAM tak...
Jilbab polwan, HAM tak boleh ditunda
A A A
Sindonews.com - Alasan anggaran ataupun desain yang menyebabkan makin berkepanjangannya kebijakan mengenai jilbab bagi polisi wanita (polwan) tidak seharusnya terjadi. Pemakaian jilbab merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi perempuan muslim (muslimah) yang tidak seharusnya ditunda.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Pusat Studi Wanita (PSW) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ane Permatasari SIP MSi dalam diskusi terbatas di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (IP-FISIPOL) Kampus Terpadu UMY, Kamis (5/12/2013). "Kebijakan mengenakan jilbab pagi polwan lebih baik diatur secara insidental, bukannya ditunda," ujarnya.

Menurut Ane, masalah anggaran jangan dijadikan alasan untuk menunda jilbab. Karena jika hal ini yang menjadi alasannya, keputusan boleh berjilbab bagi polwan akan lama atau mungkin akan terlupakan dan pada akhirnya keputusan itu dicabut lagi.

"Daftar isian proyek (Dapa) bagi instansi atau lembaga yang dianggarkan untuk digunakan pada tahun 2014 itu sudah keluar di bulan Desember ini. Jadi kalau Polri mau menganggarkan dana lagi untuk jilbab polwan, itu akan memakan waktu lama. Karena dananya tidak mungkin bisa keluar di tahun 2014," tegasnya.

Selain anggaran, belum adanya aturan mengenai desain jilbab juga menjadi alasan dari penundaan tersebut. Padahal menurut Dosen IP-UMY ini, masalah desain jilbab juga bukan hal yang bisa dijadikan alasan. Baginya, hal tersebut seolah-olah hanya menjadi alasan yang
dicari-cari.

"Entah itu karena warna, model, atau jumlah kancing yang berbeda. Jadi, Polri harusnya tetap menjalankan kebijakan ini. Karena ini kan juga menyangkut masalah HAM, di negara yang minoritas muslim saja tidak ada masalah kalau ada tentara atau polwannya berjilbab,"
tuturnya.

Dikatakan Ane, menjadi sangat ironis ketika negara dengan mayoritas muslim seperti Indonesia justru masih mempermasalahkan dan menunda kebijakan mengenakan jilbab bagi anggota institusi pemerintah. Penundaan tersebut menurutnya justru memunculkan pandangan-pandangan negatif di tengah masyarakat. Karenanya, semua elemen masyarakat harus tetap mengawal kebijakan polri ini agar peraturan dan keputusan dibolehkannya polwan mengenakan jilbab bisa segera diterbitkan.

"Kebijakan ini harus kita kawal agar segera terlaksana. Sebab kalau tidak dikawal terus, maka akan dilupakan. Dan kita mencoba untuk menolak lupa dengan terus mengawalnya. Bila perlu juga kebijakan jilbab ini juga bisa berlaku untuk semua angkatan apapun di negara ini," paparnya.

Ane juga mengatakan, saat ini menjadi waktu yang tepat bagi kepolisian untuk membuktikan dirinya bahwa mereka adalah lembaga yang menghargai HAM. Sekalipun polwan itu mengenakan jilbab, namun tugas dan kewajiban mereka tetap bisa dijalankan dengan baik dan jilbab bukan menjadi penghalang mereka.

"Ini juga untuk membuktikan pada masyarakat bahwa tidak ada pertentangan atau tarik menarik kekuatan di tubuh polri. Selain itu, ini juga menjadi ujian pertama bagi Kapolri Sutarman. Kalau bisa menang dalam kebijakan penggunaan jilbab ini, berarti ia bisa membuktikan pada masyarakat bahwa dirinya kompeten sebagai Kapolri," katanya.

Polwan berjilbab, tak perlu tunggu anggaran Polri
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0895 seconds (0.1#10.140)