Masalah DPT, Bawaslu minta KPU pegang kepercayaan parpol
Kamis, 05 Desember 2013 - 15:19 WIB
Masalah DPT, Bawaslu minta KPU pegang kepercayaan parpol
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku sangat mengapresiasi terhadap kerja keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki Daftar Pemilih tetap (DPT) yang bermasalah.
Namun Bawaslu meminta kepercayaan tersebut harus mampu menumbuhkan sikap percaya diri partai politik sebagai peserta pemilu. Karena masalah DPT adalah masalah yang paling krusial dalam setiap priode pemilu.
"Upaya perbaikan DPT yang dilakukan KPU menurut pencermatan kami telah ikut meningkatkan kepercayaan partai politik kepada KPU semakin membaik,” kata Muhammad, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Dikatakan Muhammad, pada rapat pleno terbuka rekaptulasi nasional DPT kemarin, pihaknya telah memberikan rekomendasi waktu sampai H-14 sebelum pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014. Adapun untuk jumlah data 54.692 pemilih yang elemen datanya di luar nomor induk kependudukan (NIK) masih invalid, Bawaslu meminta KPU membubuhkan NIK dengan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jika elemen datanya ditemukan, langsung saja diakomodir ke dalam DPT. Begitu juga kalau tidak ditemukan identitasnya tapi orangnya ada maka segera dibuat pernyataan di atas materai oleh pemilih yang bersangkutan. Jika memang orang itu benar-benar tidak memenuhi syarat, langsung saja dicoret,” tegasnya.
Di luar itu, Bawaslu melihat pada rapat pleno kemarin, partai politik mulai mengapresiasi KPU dengan tingkat kepercayaan yang cukup tinggi, dibandingkan dengan rapat-rapat pleno sebelumnya. "Energi ini yang harus dijaga," tambahnya. Namun demikian, terhadap rekomendasi perbaikan DPT, Bawaslu berdalih bakal terus mengawasi proses perbaikan.
Sementara itu, untuk membantu KPU dalam melakukan perbaikan, Bawaslu juga bakal meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera membubuhkan NIK sebanyak 54.692 pemilih invalid.
KPU pastikan DPT LN tak berkurang
Namun Bawaslu meminta kepercayaan tersebut harus mampu menumbuhkan sikap percaya diri partai politik sebagai peserta pemilu. Karena masalah DPT adalah masalah yang paling krusial dalam setiap priode pemilu.
"Upaya perbaikan DPT yang dilakukan KPU menurut pencermatan kami telah ikut meningkatkan kepercayaan partai politik kepada KPU semakin membaik,” kata Muhammad, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Dikatakan Muhammad, pada rapat pleno terbuka rekaptulasi nasional DPT kemarin, pihaknya telah memberikan rekomendasi waktu sampai H-14 sebelum pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014. Adapun untuk jumlah data 54.692 pemilih yang elemen datanya di luar nomor induk kependudukan (NIK) masih invalid, Bawaslu meminta KPU membubuhkan NIK dengan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jika elemen datanya ditemukan, langsung saja diakomodir ke dalam DPT. Begitu juga kalau tidak ditemukan identitasnya tapi orangnya ada maka segera dibuat pernyataan di atas materai oleh pemilih yang bersangkutan. Jika memang orang itu benar-benar tidak memenuhi syarat, langsung saja dicoret,” tegasnya.
Di luar itu, Bawaslu melihat pada rapat pleno kemarin, partai politik mulai mengapresiasi KPU dengan tingkat kepercayaan yang cukup tinggi, dibandingkan dengan rapat-rapat pleno sebelumnya. "Energi ini yang harus dijaga," tambahnya. Namun demikian, terhadap rekomendasi perbaikan DPT, Bawaslu berdalih bakal terus mengawasi proses perbaikan.
Sementara itu, untuk membantu KPU dalam melakukan perbaikan, Bawaslu juga bakal meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera membubuhkan NIK sebanyak 54.692 pemilih invalid.
KPU pastikan DPT LN tak berkurang
(lal)