KPK harus waspadai upaya penghentian kasus SKK Migas

Rabu, 04 Desember 2013 - 21:50 WIB
KPK harus waspadai upaya penghentian kasus SKK Migas
KPK harus waspadai upaya penghentian kasus SKK Migas
A A A
Sindonews.com - KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak membiarkan pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap SKK Migas, menyusun skenario penyelamatan orang-orang tertentu agar terhindar dari jerat hukum.

Karena praktik semacam ini ditengarai sudah menjadi hal yang lazim yang dilakukan para koruptor di seKtor hulu migas untuk melakukan upaya penghilangan barang bukti atau menghilangkan namanya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Bahkan upaya KPK yang telah melakukan pemeriksaan terhadap petinggi SKK Migas bukan tidak mungkin akan terhenti akibat adanya campur tangan pihak yang berkuasa. Padahal disebut-sebut Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko dalam kasus ini akan menjadi pintu masuk KPK untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Komisioner KPK saatnya sekarang ekstra hati-hati terhadap upaya pihak-pihak tertentu yang mencoba menyusun skenario penyelamatan dalam kasus SKK Migas," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia Iberamsjah, di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Pihak-pihak yang berkepentingan untuk lepas tangan dan lempar tangan dari kasus SKK Migas, kata dia, yaitu penguasa Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko, Jero Wacik, dan mungkin pihak swasta yang selama ini diuntungkan.

"Tinggal sekarang tergantung pada nyali pimpinan KPK untuk menyeret orang-orang itu. Punya nyali enggak? Mereka saya yakin pasti terlibat. Masak nomor seri uang di laci sama, kok Wijanarko enggak terlibat, pasti dia terlibat penyuapan juga. Kalau Wijanarko terlibat, Jero Wacik juga pasti ikut terlibatlah,” tandas Iberamsyah.

DPR minta KPK segera tindak Johanes Widjanarko
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4962 seconds (0.1#10.140)