RUU JPH dicurigai ditunggangi kepentingan politik

Rabu, 04 Desember 2013 - 08:43 WIB
RUU JPH dicurigai ditunggangi...
RUU JPH dicurigai ditunggangi kepentingan politik
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Baghowi mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi hambatan dalam pembahasan jika Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) segera diundangkan. Hal ini terkait poin-poin yang ada di dalam draf RUU tersebut.

"Sebenarnya, DPR setuju dengan RUU ini. Tapi poin-poin yang ada di dalam draf RUU yang membuatnya alot," ujar dia ketika dihubungi SINDO, Rabu 5 Desember 2013 malam.

Menurut dia, poin tersebut terkait wajib atau tidaknya aturan ini diterapkan nantinya. "Dalam hal ini MUI minta ini mandatori (wajib), sementara DPR sudah mulai mengarahkan pada voluntary (sukarela). Tapi bagaimana dengan pengusaha kecil," tuturnya.

Baghowi mengatakan, jika aturan ini menjadi mandatori, maka tidak ada yang dibedakan. Entah itu pengusaha besar atau pengusaha kecil. Selain itu, DPR masih membahas tentang siapa yang akan memegang wewenang atas sertifikasi itu.

Lalu, dirinya juga menyinggung masalah infrastruktur lembaga penjamin produk halal (LPH), jika RUU ini disahkan. Karena LPH tidak bisa jika hanya terdapat di Jakarta saja.

"Indonesia punya 33 Provinsi dan 491 kabupaten/kota. Itu semua harus dibangun lembaganya. Butuh tanah, dan berapa sekarang harga tanah. Kemudian dikalikan dengan jumlah Provinsi dan kabupaten/kota tadi. Apa negara punya uang sebanyak itu?," kata dia.

Tak ketinggalan, juga soal sumber daya manusia di dalamnya. "Orang-orang yang bekerja bagaimana. Kan perlu pelatihan. Lalu alat pendukung dan laboratoriumnya. Itu uang lagi," tutur dia lagi.

Oleh karena itulah, ia pun bingung mengapa ada yang sangat mendesak agar RUU ini segera diterapkan. "Dulu awalnya dari pemerintah. Kemudian, ada dari DPR yang mengajukan kembali. Apa alasannya. Dulu saya tanyakan, tapi belum dijawab," papar dia.

"Jangan-jangan ada kepentingan tertentu di balik ini. Apalagi ada uang yang begitu besar di baliknya," sambung dia. Ia pun pesimis, jika RUU JPH akan rampung dibahas pada periode ini. "Saya tidak yakin," kata Baghowi.

Apalagi, sekarang adalah tahun politik yang bukan tidak mungkin akan ada kepentingan tertentu yang menunggangi RUU JPH ini dan ditakutkan akan menimbulkan kisruh politik, meski hanya sebagai bumbu.
"Ada orang politik yang mempunyai usaha. Dan ternyata usahanya itu tidak bersertifikat halal. Lalu didemo," ujarnya.

Meski ia mengaku tidak semua orang Indonesia taat beribadah, namun jika soal halal haram, semua pasti bersatu. "Ini juga bisa menjadi senjata persaingan usaha. Lalu kalau ada sudah menjadi korban dan bangkrut, di mana jaminan investasinya?" tegas dia.

Baca berita:
Sertifikasi halal farmasi dinilai tidak perlu dilakukan
(kri)
Berita Terkait
Hepatitis Misterius,...
Hepatitis Misterius, Waspada Jika Anak Alami Gejala Ini
Kemenkes Sebut Kasus...
Kemenkes Sebut Kasus Polio di Indonesia hanya 1, Bukan 4
Kemenkes Beberkan Kronologi...
Kemenkes Beberkan Kronologi Kasus Hepatitis Akut yang Tewaskan 3 Anak di Indonesia
Kemenkes Beri Penghargaan...
Kemenkes Beri Penghargaan Landson, Dukung Gerakan Change Source
Hari Kesehatan Jiwa...
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021, Jiwa yang Sehat Pengaruhi Kualitas Hidup
SKAMRT Temukan 7 dari...
SKAMRT Temukan 7 dari 10 Rumah Tangga Konsumsi Air Minum Terkontaminasi
Berita Terkini
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved