KPU minta penetapan DPT diundur kembali

Selasa, 03 Desember 2013 - 14:56 WIB
KPU minta penetapan...
KPU minta penetapan DPT diundur kembali
A A A
Sindonews.com - Kendati batas akhir perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) akan dilakukan besok, 4 Desember 2013, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memberikan kesempatan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan partai politik untuk memberikan catatan.

Bahkan, jika dinyatakan perbaikan DPT belum dianggap sempurna, KPU minta penetapan DPT kembali ditunda.
"Ya bisa saja itu diundur. Kan demi kebaikan bersama," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Menurut Hadar, prinsip yang dikedepankan KPU adalah melakukan perbaikan, bukan batas waktu kapan penetapan DPT.

Sebab, lanjut Hadar, untuk rekapilutasi ulang besok, KPU sebatas memberikan berita acara perbaikan. Sehingga, berbagai pihak masih bisa memberikan masukan berdasarkan fakta di lapangan. "Kalau kami, prinsipnya kan perbaiki terus, bukan kapan ditetapkan," ujar Hadar.

Terkait sisa DPT bermasalah sebanyak 3,3 juta itu, tambah dia, KPU bakal memasukkan pemilih tersebut di dafftar pemilih khusus, dan daftar pemilih tambahan.

"Angka itu kan terus bergerak. Kan enggak semua 186 juta itu bisa ditemukan. Maka DPT yang belum selesai, bisa dimasukan ke pemilih khusus atau tambahan," paparnya.

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan DPT sebanyak 186.612.255 juta pemilih. Jumlah tersebut masih bisa berkurang. Karena sebanyak 10,4 juta pemilih bermasalah. KPU baru membersihkan 7,1 juta. Sisanya, 3,3 juta masih harus disisir petugas KPU di lapangan.

Klik di sini untuk masalah DPT.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0989 seconds (0.1#10.140)