Selesaikan DPT bermasalah, KPU kumpulkan stakeholder

Selasa, 03 Desember 2013 - 13:25 WIB
Selesaikan DPT bermasalah,...
Selesaikan DPT bermasalah, KPU kumpulkan stakeholder
A A A
Sindonews.com - Besok 4 Desember 2013 merupakan batas akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memperbaiki 10,4 juta daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah.

Untuk mengejar perbaikan tersebut, hari ini KPU mengumpulkan stakeholder untuk mencari solusi terkait sisa DPT yang masih belum diperbaiki.

"Rapat koordinasi dan sinkronisasi untuk pembahasan sisa problem DPT. Ada 3,3 juta yang belum ada NIK-nya," ungkap Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, disela-sela rapat koordinasi di Kantor KPU.

Diketahui, KPU mengundang para stakeholder seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendagri, Dirjen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dirjen Kemenlu serta Adminduk untuk mengatasi masalah perbaikan sisa DPT bermasalah.

Besok, KPU berencana merekapitulasi ulang secara nasional, hasil perbaikan DPT. Sesudah itu, kata Ferry, jumlah perbaikan akan langsung dibuatkan berita acara hasil perbaikan. "Besok perbaikan berita acara. Secara konstitusional dia memenuhi sarat," ujarnya.

Seperti diketahui, informasi terakhir, KPU sudah melakukan perbaikan DPT bermasalah sebanyak 7,1 juta dari 10,4 juta pemilih bermasalah. Kini masih ada 3,3 juta DPT bermasalah, yang harus diselesaikan sampai ditetapkan kembali menjadi DPT final.

Baca juga besok KPU diharapkan miliki DPT valid.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0830 seconds (0.1#10.140)