Gandeng KPI, KPU belum tentukan prosedur kerja

Selasa, 03 Desember 2013 - 09:27 WIB
Gandeng KPI, KPU belum tentukan prosedur kerja
Gandeng KPI, KPU belum tentukan prosedur kerja
A A A
Sindonews.com - Meski sudah pasti menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai sekarang belum menentukan item kerja sama yang bakal dikerjakan bersama.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU mengaku sudah menyelesaikan draft kerja sama tersebut, hanya saja untuk teknisnya masih terus dilakukan koordinasi dengan KPI.

"Ya itu kan sudah ada draft yang hampir final tentang kerja sama. Hanya gugus kerja. Itu saja," kata Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Namun demikian, baik KPU maupun KPI masih sama-sama melengkapi dokumen gugus kerja atau kerja sama yang meliputi petunjuk kerja dan prosedur kerja.

Menurut Hadar, jika dokumen petunjuk kerja sudah final, maka kerja sama tersebut tinggal ditanda tangani kedua belah pihak. "Saya kira itu saja. Nanti ditetapkan kemudian bekerja," tegasnya.

Seperti diketahui, rencana KPU menggandeng KPI dimaksudkan untuk mengatur iklan layanan kampanye bagi peserta pemilu, baik secara personal maupun partai politik. Disinyalir, KPU bakal memberikan kewengan kepada KPI terkait jenis pelanggaran kampanye berikut sanksi kepada media.

Baca berita:
KPI diminta tegas jalankan fungsinya
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5142 seconds (0.1#10.140)
pixels