Kerja sama Lemsaneg batal, KPU jangan asal kerja sama
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menerima masukan masyarakat untuk membatalkan kerja sama pengamanan data Pemilu 2014 dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Namun, KPU diminta tetap waspada terkait pengelolaan data pemilu. Sebab, celah memanfaatkan kesalahan data pemilu bisa memberi peluang bagi pihak yang berkepentingan dalam pemilu mencari cari lain.
Menurut Wakil Indonesia Human Right for Committee Sosial Justice (IHCS) Ridwan Darmawan, jika KPU ingin menunjuk konsorsium dari kalangan masyarakat sipil, maka hal tersebut harus dilihat dari latar belakangnya.
"Kalau mau pilih pakar Informasi Tekonologi (IT) dari sipil maka KPU juga harus tahu rekam jejaknya juga, jangan asal comot" kata Ridwan, saat dihubungi, Jakarta, Minggu (1/12/2013).
Pasca pembatalan kerja sama KPU dengan Lemsaneg, KPU disinyalir bakal melirik konsorsium lain dibidang IT guna mengamankan data pemilu. Hal itu berdasarkan rekomendasi komisi II dan I DPR RI yang meminta KPU bisa memilih konsorsium lain seperti dari pihak akademisi atau kampus.
Namun begitu, lanjut Ridwan, KPU dianggap mampu mengelola data pemilu sendiri dengan mengandalkan pakar IT di internal KPU. "Upaya mengelola data sendiri jauh lebih aman dari pada orang lain (luar KPU)," tegasnya.
Seperti diketahui, KPU dan Lemsaneg akhirnya membatalkan nota kesepemahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Pembatalan itu setelah menuai kritik dan polemik dari berbagai kalangan masyarakat yang tak setuju dengan kerjasama tersebut.
Akhirnya, disampaikan langsung oleh Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi dan Ketua KPU Husni Kamil Manik didampingi lima komisionernya, pada Kamis, 28 November 2013 lalu, MoU KPU-Lemsaneg akhirnya resmi dibatalkan.
Lemsaneg bisa merusak suara Pemilu 2014
Namun, KPU diminta tetap waspada terkait pengelolaan data pemilu. Sebab, celah memanfaatkan kesalahan data pemilu bisa memberi peluang bagi pihak yang berkepentingan dalam pemilu mencari cari lain.
Menurut Wakil Indonesia Human Right for Committee Sosial Justice (IHCS) Ridwan Darmawan, jika KPU ingin menunjuk konsorsium dari kalangan masyarakat sipil, maka hal tersebut harus dilihat dari latar belakangnya.
"Kalau mau pilih pakar Informasi Tekonologi (IT) dari sipil maka KPU juga harus tahu rekam jejaknya juga, jangan asal comot" kata Ridwan, saat dihubungi, Jakarta, Minggu (1/12/2013).
Pasca pembatalan kerja sama KPU dengan Lemsaneg, KPU disinyalir bakal melirik konsorsium lain dibidang IT guna mengamankan data pemilu. Hal itu berdasarkan rekomendasi komisi II dan I DPR RI yang meminta KPU bisa memilih konsorsium lain seperti dari pihak akademisi atau kampus.
Namun begitu, lanjut Ridwan, KPU dianggap mampu mengelola data pemilu sendiri dengan mengandalkan pakar IT di internal KPU. "Upaya mengelola data sendiri jauh lebih aman dari pada orang lain (luar KPU)," tegasnya.
Seperti diketahui, KPU dan Lemsaneg akhirnya membatalkan nota kesepemahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Pembatalan itu setelah menuai kritik dan polemik dari berbagai kalangan masyarakat yang tak setuju dengan kerjasama tersebut.
Akhirnya, disampaikan langsung oleh Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi dan Ketua KPU Husni Kamil Manik didampingi lima komisionernya, pada Kamis, 28 November 2013 lalu, MoU KPU-Lemsaneg akhirnya resmi dibatalkan.
Lemsaneg bisa merusak suara Pemilu 2014
(lal)