Kapolresta Depok persilakan Polwan berjilbab

Sabtu, 30 November 2013 - 15:27 WIB
Kapolresta Depok persilakan...
Kapolresta Depok persilakan Polwan berjilbab
A A A
Sindonews.com - Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan, pihaknya mempersilakan polisi wanita (polwan) yang hendak berjilbab. Jika memang anggotanya ada yang ingin mengenakan jilbab maka dapat mengikuti aturan yang ada.

"Dipersilakan polwan yang ingin berjilbab boleh menggunakan saat dinas," kata Achmad Kartika kepada wartawan, di Depok, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2013).

Dikatakan, polwan yang mengenakan jilbab harus menyesuaikan dengan standar yang ada. Misalnya, warna jilbab yang senada dengan seragam yaitu warna cokelat. "Tapi kami tidak menyediakan. Mereka membeli secara pribadi," tukasnya.

Dijajaran Polresta Depok ada 81 polwan. Namun hanya 81 persen yang muslim. "Tersebar di polsek dan polres. Kalau mau pakai jilbab silakan dan disesuaikan," kata Kapolres.

Beberapa polwan terlihat sudah menggunakan jilbab. Misalnya di Polsek Beji. Mereka menggunakan seragam cokelat panjang dengan warna kerudung yang senada.

Berita terkait:
Belum tetapkan aturan, Polri tetap bebaskan Polwan berjilbab
(maf)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Gelombang Dukungan Mahasiswa,...
Gelombang Dukungan Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat untuk Polri Presisi
Berita Terkini
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved