PNS harus netral di Pemilu 2014
A
A
A
Sindonews.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Depok diminta menjaga netralitas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad menegaskan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, harus netral dan tidak memihak salah satu partai politik (parpol), maupun calon anggota legislatif (caleg).
Hal itu sesuai dengan janji Korpri yaitu, Panca Prasetya bahwa Korpri tidak boleh memihak kepada golongan tertentu.”Secara hak berpolitik mereka punya hak memilih, tetapi dalam hal pilihan para PNS tidak boleh berpihak kepada partai atau golongan apapun,” tegas Idris di Balai kota Depok, Jumat (20/11/2013).
Menurut Idris, semua PNS harus bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kalau ada PNS yang berpihak ke salah satu partai akan dikenakan sanksi,” tegas Idris.
Jika PNS terbukti berpihak ke salah partai atau golongan tertentu, kata dia, maka akan diberikan surat teguran sebanyak tiga kali. Saat ini jumlah PNS Depok sebanyak 8000 orang, dengan jumlah tenaga teknis sekitar 2000 orang, dan sisanya adalah guru. ”Silakan kalau ingin berpolitik, tetapi harus keluar dari PNS,” tutur Idris.
Berita terkait:
Kadar demokrasi liberal Indonesia sangat tinggi
Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad menegaskan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, harus netral dan tidak memihak salah satu partai politik (parpol), maupun calon anggota legislatif (caleg).
Hal itu sesuai dengan janji Korpri yaitu, Panca Prasetya bahwa Korpri tidak boleh memihak kepada golongan tertentu.”Secara hak berpolitik mereka punya hak memilih, tetapi dalam hal pilihan para PNS tidak boleh berpihak kepada partai atau golongan apapun,” tegas Idris di Balai kota Depok, Jumat (20/11/2013).
Menurut Idris, semua PNS harus bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kalau ada PNS yang berpihak ke salah satu partai akan dikenakan sanksi,” tegas Idris.
Jika PNS terbukti berpihak ke salah partai atau golongan tertentu, kata dia, maka akan diberikan surat teguran sebanyak tiga kali. Saat ini jumlah PNS Depok sebanyak 8000 orang, dengan jumlah tenaga teknis sekitar 2000 orang, dan sisanya adalah guru. ”Silakan kalau ingin berpolitik, tetapi harus keluar dari PNS,” tutur Idris.
Berita terkait:
Kadar demokrasi liberal Indonesia sangat tinggi
(maf)