Gerindra minta saksi di Pemilu 2014 dibiayai negara
A
A
A
Sindonews.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) setuju dengan pemutusan hubungan kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Menurut Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi, untuk menjaga data Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang terbebas dari kecurangan, cukup dengan memperkuat saksi sejak di tempat pemungutan suara (TPS).
"Kita kan ada saksi, sejak pemungutan suara (dijaga) saksi itu," kata Suhardi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013).
Kata dia, untuk memperkuat pengamanan Pemilu 2014, melalui saksi ini perlu tanggung jawab yang kuat dari pemerintah termasuk masalah biaya yang dikeluarkan.
"Dengan saksi, pemerintah harus bertanggung jawab saksi. Kenapa partai yang harus menanggung saksi. biaya saksi harus dari negara, agar update data sangat baik," tegasnya.
Dia juga mengharapkan, agar saksi untuk pesta demokrasi tahun depan bisa mendapatkan sistem teknologi yang mengakses dari tingkat kecamatan hingga pusat. "Tidak mungkin ada yang dicurangi, sekarang kan ada teknologi, prosedur resminya kan lewat kecamatan, kelurahan," pungkasnya.
Kerja sama KPU-Lemsaneg akhirnya batal
Menurut Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi, untuk menjaga data Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang terbebas dari kecurangan, cukup dengan memperkuat saksi sejak di tempat pemungutan suara (TPS).
"Kita kan ada saksi, sejak pemungutan suara (dijaga) saksi itu," kata Suhardi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013).
Kata dia, untuk memperkuat pengamanan Pemilu 2014, melalui saksi ini perlu tanggung jawab yang kuat dari pemerintah termasuk masalah biaya yang dikeluarkan.
"Dengan saksi, pemerintah harus bertanggung jawab saksi. Kenapa partai yang harus menanggung saksi. biaya saksi harus dari negara, agar update data sangat baik," tegasnya.
Dia juga mengharapkan, agar saksi untuk pesta demokrasi tahun depan bisa mendapatkan sistem teknologi yang mengakses dari tingkat kecamatan hingga pusat. "Tidak mungkin ada yang dicurangi, sekarang kan ada teknologi, prosedur resminya kan lewat kecamatan, kelurahan," pungkasnya.
Kerja sama KPU-Lemsaneg akhirnya batal
(maf)