Ada RI 1 dalam kasus suap SKK Migas
A
A
A
Sindonews.com - Sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkap nama yang diduga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Nama SBY disebut dengan kata sandi "RI 1".
Rekaman sadapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) petikan nomor 93, tersangka Deviardi alias Ardi (pelatih golf) saat diperiksa sebagai saksi untuk Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya pada pemeriksaan Senin, 7 Oktober 2013.
Rekaman sadapan tersebut berkode Anggur Merah-T3888_419_2013-07-10_11-56-...wav. Pembicaraan tersebut dilakukan antara Direktur KOPL Singapura Widodo Ratanachaitong (nomor handphone 6596600150) dengan Ardi (nomor handphone 62811873888). Pembicaaraan keduanya berlangsung pada Rabu 10 Juli 2013, pukul 11.56.18 dengan durasi lima menit 57 detik.
Widodo, Kernel Oil Indonesia, dan Simon disebutkan dalam dakwaan Simon oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyuap USD900.000 dan SGD200.000 kepada Rudi Rubiandini melalui Ardi.
Dalam BAP Ardi yang salinannya diperoleh KORAN SINDO, Ardi menjelaskan tujuh poin terkait maksud pembicaraannya kepada penyidik. Pertama, Widodo menyampaikan kepada Ardi bahwa pada 10 Juli 2013 pagi bahwa anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto sudah ke kantor mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. "Pak Tri menemui Pak Rudi Rubiandini pada jam 8 pagi," ujar Ardi.
Kedua, Widodo menyampaikan kepada Ardi bahwa Tri Yulianto ingin bermain bisnis minyak dan ada perusahaan yang akan dibawanya. Perusahaan Tri Yulianto itu tergabung dengan Widodo.
"(Ketiga) Pak Widodo juga menjelaskan ke saya bahwa Pak Tri Yulianto adalah Partai Demokrat yang dekat dengan RI 1, dan terkait hail ini saya tidak mengetahuinya. Karena Widodo yang menceritakan kepada saya bahwa yang bersangkutan dekat dengan RI 1," beber Ardi lagi.
Keempat, Widodo juga menyampaikan bahwa pada saat bertemu dengan Rudi, Widodo sudah mengonfirmasi dan menanyakan kepada Rudi bagaimana sebenarnya Tri Yulianto. "Dan penilaian Pak Rudi Rubiandini, Pak Tri orangnya baik suka menolong," imbuhnya.
Kelima, kepada Widodo, Ardi menyampaikan bahwa Simon sudah menelponnya dan membicarakan tentang Parcel. Kemudian Widodo menyampaikan bahwa terkait lebaran Simon ditugaskan banyak hal.
"(Keenam) Saudara Widodo meminta saya memfasilitasi pertemuan buka puasa bareng dengan Saudara Rudi Rubiandini pada hari kedua puas," lanjut Ardi.
Ketujuh, Widodo juga menyampaikan dalam pembicaraan yang disadap KPK itu bahwa yang bersangkuta tidak ke Jakarta kalau tidak dipanggil saudara Rudi.
"Saya tidak mengetahui perusahaan apa yang akan dibawa oleh saudara Tri Yulianto dan saya tidak mengenal Tri Yulianto. Saya mengetahui Pak Tri Yulianto karena pekjelasan Saudara Widodo tersebut," tandas Ardi.
Dalam persidangan lanjutan Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (28/11/2013) menghadirkan banyak fakta mengejutkan.
Salah satunya terkait kedekatan dan jaringan Widodo dengan Istana, Ibas, anggota DPR, sampai kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.
Hal tersebut terungkap saat Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti menanyakan kepada Ardi soal kedekatan Widodo tersebut yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kemarin. Hakim Tati kemudian membacakan BAP Ardi sebagai saksi untuk Simon dalam pemeriksaan di KPK pada 25 September 2013.
"Saudara saksi Deviardi, dalam BAP saudara menyebutkan bahwa benar berhubungan dengan Widodo Cumlaude di Australia dan punya tujuh perusahaan itu punya kedekatan dan jaringan ke Istana, Ibas, DPR, dan ke Dipo Alam. Apa benar demikian. Itu disampaikan Widodo kapan dan di mana?," tanya hakim Tati di tengah-tengah kesaksian Ardi.
Ardi membenarkan bahwa Widodo pernah menyatakan hal tersebut. Dalam BAP itu Ardi menyebutkan Widodo pernah meneleponnya dan menyampaikan soal kedekatan dan jaringannya itu seperti dalam rekaman sadapan KPK tertanggal 24 Juni 2013 pada pukul 21.03 dengan durasi pembicaraan selama sekira 15 menit. Tetapi kata dia bukan hanya saat menghubungi melalui telepon.
Widodo bahkan pernah menyampaikan langsung saat pertemuannya di Singapura pada April 2013. Namun Ardi tidak mengetahui maksud dari tujuh perusahan yang semuanya itu berstatus CNC.
"Waktu di Singapura memang ada pembicaraan seperti itu. Pak Widodo sampaikan dia dekat dengan si ini, si ini. Kemudian saya laporkan kepada Pak Rudi bahwa benar berhubungan dengan Widodo dan akan membuat Ibas dan Istana tenang. Informasi itu dari Widodo," ujar Ardi menjawab pertanyaan hakim.
Dalam sidang tersebut juga terungkap soal pemberian USD200.000 sebagai tunjangan hari raya (THR) kepada anggota Komisi VII (Komisi Energi) DPR dari Rudi Rubiandini. Rudi yang turut dihadirkan jaksa itu membenarkan bahwa sudah memberikan THR USD200.000 anggota Komisi VII DPR melalui Tri Yulianto.
"Saya berikan USD200.000 untuk THR ke Komisi VII DPR. Waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto (anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrat), mewakili Komisi VII," tegas Rudi menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti.
Bos Kernel Oil punya jaringan di Istana
Rekaman sadapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) petikan nomor 93, tersangka Deviardi alias Ardi (pelatih golf) saat diperiksa sebagai saksi untuk Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya pada pemeriksaan Senin, 7 Oktober 2013.
Rekaman sadapan tersebut berkode Anggur Merah-T3888_419_2013-07-10_11-56-...wav. Pembicaraan tersebut dilakukan antara Direktur KOPL Singapura Widodo Ratanachaitong (nomor handphone 6596600150) dengan Ardi (nomor handphone 62811873888). Pembicaaraan keduanya berlangsung pada Rabu 10 Juli 2013, pukul 11.56.18 dengan durasi lima menit 57 detik.
Widodo, Kernel Oil Indonesia, dan Simon disebutkan dalam dakwaan Simon oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyuap USD900.000 dan SGD200.000 kepada Rudi Rubiandini melalui Ardi.
Dalam BAP Ardi yang salinannya diperoleh KORAN SINDO, Ardi menjelaskan tujuh poin terkait maksud pembicaraannya kepada penyidik. Pertama, Widodo menyampaikan kepada Ardi bahwa pada 10 Juli 2013 pagi bahwa anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto sudah ke kantor mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. "Pak Tri menemui Pak Rudi Rubiandini pada jam 8 pagi," ujar Ardi.
Kedua, Widodo menyampaikan kepada Ardi bahwa Tri Yulianto ingin bermain bisnis minyak dan ada perusahaan yang akan dibawanya. Perusahaan Tri Yulianto itu tergabung dengan Widodo.
"(Ketiga) Pak Widodo juga menjelaskan ke saya bahwa Pak Tri Yulianto adalah Partai Demokrat yang dekat dengan RI 1, dan terkait hail ini saya tidak mengetahuinya. Karena Widodo yang menceritakan kepada saya bahwa yang bersangkutan dekat dengan RI 1," beber Ardi lagi.
Keempat, Widodo juga menyampaikan bahwa pada saat bertemu dengan Rudi, Widodo sudah mengonfirmasi dan menanyakan kepada Rudi bagaimana sebenarnya Tri Yulianto. "Dan penilaian Pak Rudi Rubiandini, Pak Tri orangnya baik suka menolong," imbuhnya.
Kelima, kepada Widodo, Ardi menyampaikan bahwa Simon sudah menelponnya dan membicarakan tentang Parcel. Kemudian Widodo menyampaikan bahwa terkait lebaran Simon ditugaskan banyak hal.
"(Keenam) Saudara Widodo meminta saya memfasilitasi pertemuan buka puasa bareng dengan Saudara Rudi Rubiandini pada hari kedua puas," lanjut Ardi.
Ketujuh, Widodo juga menyampaikan dalam pembicaraan yang disadap KPK itu bahwa yang bersangkuta tidak ke Jakarta kalau tidak dipanggil saudara Rudi.
"Saya tidak mengetahui perusahaan apa yang akan dibawa oleh saudara Tri Yulianto dan saya tidak mengenal Tri Yulianto. Saya mengetahui Pak Tri Yulianto karena pekjelasan Saudara Widodo tersebut," tandas Ardi.
Dalam persidangan lanjutan Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (28/11/2013) menghadirkan banyak fakta mengejutkan.
Salah satunya terkait kedekatan dan jaringan Widodo dengan Istana, Ibas, anggota DPR, sampai kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.
Hal tersebut terungkap saat Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti menanyakan kepada Ardi soal kedekatan Widodo tersebut yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kemarin. Hakim Tati kemudian membacakan BAP Ardi sebagai saksi untuk Simon dalam pemeriksaan di KPK pada 25 September 2013.
"Saudara saksi Deviardi, dalam BAP saudara menyebutkan bahwa benar berhubungan dengan Widodo Cumlaude di Australia dan punya tujuh perusahaan itu punya kedekatan dan jaringan ke Istana, Ibas, DPR, dan ke Dipo Alam. Apa benar demikian. Itu disampaikan Widodo kapan dan di mana?," tanya hakim Tati di tengah-tengah kesaksian Ardi.
Ardi membenarkan bahwa Widodo pernah menyatakan hal tersebut. Dalam BAP itu Ardi menyebutkan Widodo pernah meneleponnya dan menyampaikan soal kedekatan dan jaringannya itu seperti dalam rekaman sadapan KPK tertanggal 24 Juni 2013 pada pukul 21.03 dengan durasi pembicaraan selama sekira 15 menit. Tetapi kata dia bukan hanya saat menghubungi melalui telepon.
Widodo bahkan pernah menyampaikan langsung saat pertemuannya di Singapura pada April 2013. Namun Ardi tidak mengetahui maksud dari tujuh perusahan yang semuanya itu berstatus CNC.
"Waktu di Singapura memang ada pembicaraan seperti itu. Pak Widodo sampaikan dia dekat dengan si ini, si ini. Kemudian saya laporkan kepada Pak Rudi bahwa benar berhubungan dengan Widodo dan akan membuat Ibas dan Istana tenang. Informasi itu dari Widodo," ujar Ardi menjawab pertanyaan hakim.
Dalam sidang tersebut juga terungkap soal pemberian USD200.000 sebagai tunjangan hari raya (THR) kepada anggota Komisi VII (Komisi Energi) DPR dari Rudi Rubiandini. Rudi yang turut dihadirkan jaksa itu membenarkan bahwa sudah memberikan THR USD200.000 anggota Komisi VII DPR melalui Tri Yulianto.
"Saya berikan USD200.000 untuk THR ke Komisi VII DPR. Waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto (anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrat), mewakili Komisi VII," tegas Rudi menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti.
Bos Kernel Oil punya jaringan di Istana
(lal)