Molor batalkan MoU, Lemsaneg minta maaf
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Djoko Setiadi sempat meminta maaf kepada para wartawan karena mengundur waktu pembatalan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sedianya Lemsaneg dan KPU bakal mengumumkan pembatalan tersebut tepat pukul 15.00 WIB. Tetapi, di waktu itu Lemsaneg masih ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI.
"Karena tadi ikuti kegiatan RDP di DPR. Menurut perkiraan mulai pukul 10, paling lambat pukul 1 selesai. Ternyata acara berkepanjangan, sehingga baru saja pukul 4 selesai," ungkap Djoko, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Sementara itu, terkait pembatalan kerja sama itu, pihaknya mengaku telah berdiskusi langsung dengan KPU. Lemsaneg membatalkan kerja sama itu untuk menyudahi polemik yang terjadi di masyarakat.
"Dengan tegas kami menarik diri untuk kerja sama tersebut untuk mengakhiri kontra politik," ujarnya.
Sebelum menutup kesepakatan pembatalan itu, Djoko sempat mengatakan, bahwa Lemsaneg tetap menjadi lembaga independen yang mengedepankan sikap netralitas sebagai lembaga negara. "Lemsaneg dalam perjalanan sejarah belum pernah sama sekali berpihak pada kepentingan politik manapun," tegas Djoko.
Baca
KPU pertimbangkan masukan terkait MoU dengan Lemsaneg
Gandeng kampus, KPU diminta singkirkan Lemsaneg
Sedianya Lemsaneg dan KPU bakal mengumumkan pembatalan tersebut tepat pukul 15.00 WIB. Tetapi, di waktu itu Lemsaneg masih ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI.
"Karena tadi ikuti kegiatan RDP di DPR. Menurut perkiraan mulai pukul 10, paling lambat pukul 1 selesai. Ternyata acara berkepanjangan, sehingga baru saja pukul 4 selesai," ungkap Djoko, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Sementara itu, terkait pembatalan kerja sama itu, pihaknya mengaku telah berdiskusi langsung dengan KPU. Lemsaneg membatalkan kerja sama itu untuk menyudahi polemik yang terjadi di masyarakat.
"Dengan tegas kami menarik diri untuk kerja sama tersebut untuk mengakhiri kontra politik," ujarnya.
Sebelum menutup kesepakatan pembatalan itu, Djoko sempat mengatakan, bahwa Lemsaneg tetap menjadi lembaga independen yang mengedepankan sikap netralitas sebagai lembaga negara. "Lemsaneg dalam perjalanan sejarah belum pernah sama sekali berpihak pada kepentingan politik manapun," tegas Djoko.
Baca
KPU pertimbangkan masukan terkait MoU dengan Lemsaneg
Gandeng kampus, KPU diminta singkirkan Lemsaneg
(hyk)