Kerja sama KPU-Lemsaneg akhirnya batal

Kamis, 28 November 2013 - 18:17 WIB
Kerja sama KPU-Lemsaneg...
Kerja sama KPU-Lemsaneg akhirnya batal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) akhirnya sepakat untuk membatalkan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dalam mengamankan data pemilu.

Pembatalan MoU itu dilakukan oleh kedua pimpinan lembaga tersebut. Ketua KPU Husni Kamil Manik langsung membacakan hasil keputusan yang telah disepakati bersama.

"Menyepakati bersama klausul-klausul penghentian kesepahaman. Para pihak sepaham untuk menghentikan kerja sama tersebut," kata Husni di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Husni melanjutkan, kesepakatan untuk membatalkan kerja sama itu setelah antara KPU dan Lemsaneg sama-sama mendengarkan keluhan masyarakat atas ketidaksetujuan tersebut. "Mencermati perkembangan yang sama-sama saling menghargai dan partisipatif dari partai politik, DPR, dan tentunya publik," ujarnya.

Hadir dalam pembatalan kerja sama itu antara lain, Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi serta Ketua KPU Husni Kamil Manik yang didampingi lima komisioner KPU, yakni Arief Budiman, Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay, Sigit Pamungkas, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Kerja sama yang dijalin kedua pihak baru berumur dua bulan. KPU dan Lemsaneg pada tanggal 24 September 2014 menyepakati untuk menjalin kerja sama pengamanan data pemilu. Tetapi, belakangan kerjasama itu menuai reaksi dan kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.

Baca
KPU diminta tegas soal MoU dengan Lemsaneg
DPR minta, MoU KPU-Lemsaneg tak perlu dilakukan
KPU diminta 'ceraikan' Lemsaneg
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7757 seconds (0.1#10.140)