Emir Moeis jalani sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor

Kamis, 28 November 2013 - 10:04 WIB
Emir Moeis jalani sidang...
Emir Moeis jalani sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), Izendrik Emir Moeis sudah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kehadirannya untuk menjalani sidang pertama dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengenakan kostum lengan panjang berwarna putih dan celana hitam, Emir mengaku siap jalani persidangan pertamanya itu. "Ini kan (sidang) pertama ya," kata Emir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Mantan Ketua komisi XI DPR RI mengaku sudah membaca surat dakwaan. Namun, dia tidak banyak berkomentar perihal isi dakwaan tersebut. "Ya nanti kita dengar dahulu deh ya. Nanti kalau sudah selesai kita ngobrol lagi ya," tukasnya.

Dalam kasus ini politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu disangka menerima suap USD300.000 terkait pengurusan anggaran proyek pembangunan PLTU Tarahan, di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004. Proyek ini sendiri bernilai USD268 juta atau setara lebih dari Rp2 triliun.

Surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama Izendrik Emir Moeis selaku anggota Komisi IX DPR periode 2004-2009 ditandatangani pada 20 Juli 2012. Pengumuman penetapannya disampaikan KPK pada 26 Juli 2012.

Emir Moies sudah ditahan KPK untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jakarta Timur Cabang KPK, yang bertempat di Pomdam Jaya, Guntur. Penahanan itu dilakukan pasca pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Kamis, 11 Juli 2013.

Penyidikan proyek PLTU Tarahan ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan alih daya roll out customer information service rencana induk sistem informasi (CISRISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).

Berita PDIP minta KPK bongkar penyuap Emir.
(kur)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Kapal Kargo Samudera...
Kapal Kargo Samudera Sakti III Terbakar di Perairan Tarahan Lampung
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved