Emir Moeis jalani sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor

Kamis, 28 November 2013 - 10:04 WIB
Emir Moeis jalani sidang...
Emir Moeis jalani sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), Izendrik Emir Moeis sudah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kehadirannya untuk menjalani sidang pertama dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengenakan kostum lengan panjang berwarna putih dan celana hitam, Emir mengaku siap jalani persidangan pertamanya itu. "Ini kan (sidang) pertama ya," kata Emir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Mantan Ketua komisi XI DPR RI mengaku sudah membaca surat dakwaan. Namun, dia tidak banyak berkomentar perihal isi dakwaan tersebut. "Ya nanti kita dengar dahulu deh ya. Nanti kalau sudah selesai kita ngobrol lagi ya," tukasnya.

Dalam kasus ini politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu disangka menerima suap USD300.000 terkait pengurusan anggaran proyek pembangunan PLTU Tarahan, di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004. Proyek ini sendiri bernilai USD268 juta atau setara lebih dari Rp2 triliun.

Surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama Izendrik Emir Moeis selaku anggota Komisi IX DPR periode 2004-2009 ditandatangani pada 20 Juli 2012. Pengumuman penetapannya disampaikan KPK pada 26 Juli 2012.

Emir Moies sudah ditahan KPK untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jakarta Timur Cabang KPK, yang bertempat di Pomdam Jaya, Guntur. Penahanan itu dilakukan pasca pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Kamis, 11 Juli 2013.

Penyidikan proyek PLTU Tarahan ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan alih daya roll out customer information service rencana induk sistem informasi (CISRISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).

Berita PDIP minta KPK bongkar penyuap Emir.
(kur)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Berita Terkini
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved