Emir Moeis jalani sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor

Kamis, 28 November 2013 - 10:04 WIB
Emir Moeis jalani sidang...
Emir Moeis jalani sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), Izendrik Emir Moeis sudah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kehadirannya untuk menjalani sidang pertama dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengenakan kostum lengan panjang berwarna putih dan celana hitam, Emir mengaku siap jalani persidangan pertamanya itu. "Ini kan (sidang) pertama ya," kata Emir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Mantan Ketua komisi XI DPR RI mengaku sudah membaca surat dakwaan. Namun, dia tidak banyak berkomentar perihal isi dakwaan tersebut. "Ya nanti kita dengar dahulu deh ya. Nanti kalau sudah selesai kita ngobrol lagi ya," tukasnya.

Dalam kasus ini politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu disangka menerima suap USD300.000 terkait pengurusan anggaran proyek pembangunan PLTU Tarahan, di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004. Proyek ini sendiri bernilai USD268 juta atau setara lebih dari Rp2 triliun.

Surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama Izendrik Emir Moeis selaku anggota Komisi IX DPR periode 2004-2009 ditandatangani pada 20 Juli 2012. Pengumuman penetapannya disampaikan KPK pada 26 Juli 2012.

Emir Moies sudah ditahan KPK untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jakarta Timur Cabang KPK, yang bertempat di Pomdam Jaya, Guntur. Penahanan itu dilakukan pasca pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Kamis, 11 Juli 2013.

Penyidikan proyek PLTU Tarahan ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan alih daya roll out customer information service rencana induk sistem informasi (CISRISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).

Berita PDIP minta KPK bongkar penyuap Emir.
(kur)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Kapal Kargo Samudera...
Kapal Kargo Samudera Sakti III Terbakar di Perairan Tarahan Lampung
PLTU Barru 2 Sukses...
PLTU Barru 2 Sukses Laksanakan Tahapan Backfeeding
Kantongi SLO, PLTA Poso...
Kantongi SLO, PLTA Poso Dukung Transisi ke Energi Terbarukan
Berita Terkini
4 Perwira Tinggi TNI...
4 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut Naik Pangkat dan 7 Pensiun
14 menit yang lalu
Menkes Tegaskan Indonesia...
Menkes Tegaskan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC
6 jam yang lalu
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
6 jam yang lalu
Jelang Muktamar X PPP,...
Jelang Muktamar X PPP, Kader Tolak Calon Ketua Umum dari Luar Partai
6 jam yang lalu
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
7 jam yang lalu
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
8 jam yang lalu
Infografis
Kebakaran Makin Dahsyat...
Kebakaran Makin Dahsyat di Israel, 7 Pemukiman Dievakuasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved