Pemerintah fasilitasi mantan TKI dipekerjakan kembali

Rabu, 27 November 2013 - 22:04 WIB
Pemerintah fasilitasi...
Pemerintah fasilitasi mantan TKI dipekerjakan kembali
A A A
Sindonews.com - Pemerintah memfasilitasi mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk dipekerjakan kembali di perusahaan dalam negeri. Program ini juga untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, mantan TKI yang berprofesi sebagai suster di klinik dan rumah sakit (nurse) dan perawat manula di panti (careworker) di Jepang mempunyai potensi besar dipekerjakan kembali setelah mereka pulang.

“Mereka terampil bekerja, disiplin tinggi dan kemampuan bahasa Jepangnya bagus. Malah mereka sudah dipesan oleh perusahaan untuk bekerja kembali saat mereka masih bekerja di Jepang,” katanya pada Job Fair mantan TKI Nurse dan Careworker Jepang, di Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Jumhur menyebutkan, berdasarkan data dengan Kedutaan Besar Jepang sebanyak 410 mantan TKI ditempatkan kembali pada perusahaan Jepang di Indonesia. Baik di rumah sakit atau panti lansia.

Dia menyebutkan, penempatan kembali ini meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya pada 2010 hanya ada 19 TKI, lalu 2011 menjadi 86 TKI dan 2012 ada 162 TKI. Namun sayangnya, pada tahun ini menurun menjadi 139 TKI.

Para perusahaan Jepang ini mengakui, mantan TKI nurse dan careworker ini mempunyai kemampuan adaptasi yang cepat pada bidangnya. Selain itu, karena mereka sudah menguasai pekerjaan dan bahasa Jepang maka perusahaan pun menghemat uang karena tidak perlu ada biaya untuk melatih mereka kembali.

“Di sisi lain para TKI ini mempunyai keinginan mendapatkan gaji yang layak. Sesuai dengan kemampuan dan pengalaman kerjanya. Jika terpenuhi maka akan termotivasi bekerja dengan produktivitas yang tinggi,” ungkapnya.

Dia menerangkan, adanya bursa kerja ini, di latar belakangi lowongan pekerjaan sebagai nurse dan careworker yang terbatas. Sementara sangat disayangkan apabila para mantan TKI yang sudah terlatih ini tidak dipekerjakan kembali.

Diharapkan permasalahan TKI purna yang terancam menjadi pengangguran dapat diatasi. “Dengan demikian pemerintah pun tidak hanya mensejahterakan TKI namun juga keluarganya,” terangnya.

Jumhur menambahkan, selain membantu dipekerjakan kembali pemerintah juga telah membuat program-program untuk melatih para mantan TKI menjadi wirausahawan. Pihaknya sendiri sudah menjalin kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk pemberdayaan mantan TKI ini dalam investasi di bidang pertanian.
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Sastra Indonesia Mendunia:...
Sastra Indonesia Mendunia: Karya Denny JA Segera Hadir dalam 35 Bahasa
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved