Sutan: Ada 53 KKKS tanggung jawab SKK Migas

Rabu, 27 November 2013 - 18:50 WIB
Sutan: Ada 53 KKKS tanggung...
Sutan: Ada 53 KKKS tanggung jawab SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menyebutkan, ada 53 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau perusahaan minyak merupakan tanggung jawab Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Ketua DPP Partai Demokrat itu menjalani pemeriksaan lebih dari enam jam. Saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 16.30 WIB, Sutan yang mengenakan batik hijau lengan pendek hanya tersenyum. Sebelumnya dia tiba pukul 09.45 WIB.

Dia mengaku ditanya penyidik tentang kinerja Komisi VII DPR dalam mengawasi mitranya yakni SKK Migas. Dia juga mengaku ditanyakan penyidik soal benar tidaknya THR USD200.000 yang diterimanya dari Rudi.

"Oh iya ada (USD200.000 ditanyakan). Saya bilang (ke penyidik) tidak ada itu. Sekitar itu saja," ungkap Sutan di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/13).

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, soal rekomendasi Komisi VII DPR soal kontrak yang digarap antara SKK Migas dengan 53 KKKS atau perusahaan minyak yang terdaftar di SKK Migas. Di Komisi VII bahkan, tidak ada pembahasan apakah kontrak perusahaan minyak untuk blok minyak seperti Blok Mahakam dan Blok Arun harus dibatalkan.

Menurutnya, kontrak itu adalah urusan SKK Migas. Komisi VII tidak mempengaruhi kontrak tersebut. "Lah itu kan daftar sah di SKK Migas. Enggak ada pembahasan, enggak ada rekomendasi itu. Kalau ada, ya kan kalian (media) yang bikin ada," bebernya.

Dalam BAP Rudi Rubiandini menyatakan, untuk membawa uang USD200.000 kepada Sutan, Rudi memerintahkan sopirnya Asep Toni, untuk mengambil ransel hitam untuk menempatkan uang tersebut. Uang itu kemudian diberikan Rudi kepada Sutan melalui Tri Yulianto.

Tri Yulianto kata Sutan, tidak pernah memberikan uang USD200.000. Sutan mengaku tidak mengenal sopir Rudi, Asep Toni. Dia menyatakan, tidak pernah ada pertemuan dirinya dengan Rudi di sela-sela Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR, Banggar DPR, dan SKK Migas-Kementerian Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM). "Enggak. Enggak ada itu," imbuhnya.

Dia menyatakan, dirinya tidak pernah berinisiatif untuk memperkenalkan Rudi dengan pengusaha perusahaan trader. Dia hanya menyebut bahwa dirinya hanya diundang untuk melakukan pertemuan perbincangan biasa.

Tapi Sutan tidak menjelaskan kapan dan dengan pengusaha siapa dia dan Rudi bertemu. "Kita diundang orang, beda kan?," kilahnya dengan suara tinggi sembari memasuki mobil Toyota Alphard hitam B 1957 SB.

Berita terkait:
Sutan Bhatoegana dukung KPK periksa Jero Wacik
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5737 seconds (0.1#10.140)