Pramono: Dokter demo tak akan ubah putusan MA
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menegaskan, kalau aksi solidaritas dokter yang mereka lakukan hari ini, tidak akan merubah putusan Mahkamah Agung (MA).
Hal itu disampaikannya mengomentari aksi solidaritas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menuntut keadilan untuk Dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, yang divonis 10 bulan penjara oleh Hakim MA, karena dinilai bersalah dan terbukti melakukan malapraktik pada 2010 lalu.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, kalau cara yang bisa mereka lakukan saat ini ialah dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Manakala mereka demo tidak akan mengubah putusan MA. Yang bisa dilakukan adalah PK atau grasi," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2013).
Dalam kesempatan itu, sejatinya ia tidak mempersoalkan aksi turun ke jalan yang dilakukan dokter tersebut. Namun yang terpenting kegiatan yang mereka lakukan tidak merugikan orang yang membutuhkan tindakan kesehatan.
"Demo adalah hak politik orang, tetapi jangan sampai demo menelantarkan pasien, yang rugi masyarakat umum, karena fungsi dokter kan berbeda dengan profesi lainnya," tuntasnya.
Berita terkait:
Bela 3 dokter di Manado, Menkes ajukan PK
Hal itu disampaikannya mengomentari aksi solidaritas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menuntut keadilan untuk Dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, yang divonis 10 bulan penjara oleh Hakim MA, karena dinilai bersalah dan terbukti melakukan malapraktik pada 2010 lalu.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, kalau cara yang bisa mereka lakukan saat ini ialah dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Manakala mereka demo tidak akan mengubah putusan MA. Yang bisa dilakukan adalah PK atau grasi," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2013).
Dalam kesempatan itu, sejatinya ia tidak mempersoalkan aksi turun ke jalan yang dilakukan dokter tersebut. Namun yang terpenting kegiatan yang mereka lakukan tidak merugikan orang yang membutuhkan tindakan kesehatan.
"Demo adalah hak politik orang, tetapi jangan sampai demo menelantarkan pasien, yang rugi masyarakat umum, karena fungsi dokter kan berbeda dengan profesi lainnya," tuntasnya.
Berita terkait:
Bela 3 dokter di Manado, Menkes ajukan PK
(maf)