KPU kesulitan deteksi DPT tanpa NIK di daerah

Rabu, 27 November 2013 - 12:43 WIB
KPU kesulitan deteksi...
KPU kesulitan deteksi DPT tanpa NIK di daerah
A A A
Sindonews.com - Kurang dari seminggu lagi waktu perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus selesai dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun KPU menemui kendala dalam perbaikan di daerah.

KPU mengaku petugas KPU di daerah menemukan kesulitan mendeteksi sebagian pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, data yang diberikan Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) kurang lengkap.

"Sampai tanggal 25 November ada beberapa catatan di tingkat Kabupaten/kota bahwa memang ada data NIK yang tidak dapat ditemukan," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Untuk mengantisipasi itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dukcapil tingkat kabupaten/kota untuk melakukan pencocokan data.

Bahkan, lanjut Hadar, KPU mengaku petugas di lapangan bakal mengalami kesulitan jika data pemilih tanpa NIK tak didukung data dari Dukcapil setempat. "Kami berharap mereka bisa bantu," tegasnya.

Sementara itu, tambah Hadar, pembagian tugas perbaikan DPT antara KPU pusat dan daerah berjalan seimbang. Menurutnya, data manual kiriman dari daerah tetap menjadi acuan kuat KPU untuk menetapkan kembali pada 4 Desember mendatang.

"Jadi kalau di daerah dapat, ya kami masukkan. Kalau di pusat dapat, ya kami masukkan," jelasnya.

Seperti diketahui, KPU dituntut harus merampungkan perbaikan data pemilih bermasalah sebanyak 10,4 juta. Jumlah tersebut merupakan catatan bersama antara KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta partai politik, saat DPT ditetapkan pada 4 November lalu.

KPU akui belum tata perbaikan DPT secara formal
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0795 seconds (0.1#10.140)