Internal Demokrat dukung KPK periksa Jero Wacik
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengaku mendukung penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan kepada Menteri ESDM Jero Wacik terkait kasus suap yang terjadi di lingkungan SKK Migas.
Dia berpendapat, proses hukum harus dilanjutkan meskipun Jero Wacik adalah Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Siapa pun di mata hukum harus adil dan rata. Pejabat negara atau rakyat jika dibutuhkan keterangannya, maka wajib memberikan keterangan tersebut kepada penyidik," kata Sutan kepada Sindonews, Selasa, 26 November 2013.
Dia menilai, kasus yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini banyak melibatkan sejumlah saksi. Hampir semua saksi hadir, untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
"Termasuk saya. Sebagai mitra dengan KPK besok (hari ini), akan mendatangi KPK untuk memenuhi panggilan sebagai saksi," katanya.
Jadi penyidik KPK, lanjutnya, silakan melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. "Pemanggilan sebagai saksi itu biasa-biasa saja. Artinya sebagai warga negara yang baik, wajib membantu penyelesaikan permasalahan hukum," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Dia berpendapat, proses hukum harus dilanjutkan meskipun Jero Wacik adalah Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Siapa pun di mata hukum harus adil dan rata. Pejabat negara atau rakyat jika dibutuhkan keterangannya, maka wajib memberikan keterangan tersebut kepada penyidik," kata Sutan kepada Sindonews, Selasa, 26 November 2013.
Dia menilai, kasus yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini banyak melibatkan sejumlah saksi. Hampir semua saksi hadir, untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
"Termasuk saya. Sebagai mitra dengan KPK besok (hari ini), akan mendatangi KPK untuk memenuhi panggilan sebagai saksi," katanya.
Jadi penyidik KPK, lanjutnya, silakan melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. "Pemanggilan sebagai saksi itu biasa-biasa saja. Artinya sebagai warga negara yang baik, wajib membantu penyelesaikan permasalahan hukum," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)