Kemenkes yakin pelayanan kesehatan terabaikan
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung aksi solidaritas para dokter di seluruh Indonesia pada hari ini. Terkait kekhawatiran pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan meyakini hal itu tidak akan diabaikan para dokter.
Seketaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Supriyantoro meyakini para dokter sudah membagi tugas siapa yang berdemo dan siapa yang akan tetap melayani kesehatan masyarakat. Karena menurut dia, para dokter tidak akan melanggar tugas dan sumpah kedokteran, untuk tidak melayani masyarakat.
"Saya yakin, tidak akan yang melanggar sumpah dokter. Jika ada yang berdemo, mereka dipastikan bukan dalam tugas khusus," tandasnya saat dihubungi KORAN SINDO, Selasa, 26 November 2013.
Supriyantoro berharap, tidak ada dokter yang akan tega melantarkan masyarakatnya, terlebih jika ada yang membutuhkan pertolongan tertentu, dan pasien ada yang sampai meninggal. Karena jika sang dokter tidak mau memberikan pertolongan, hal tersebut sangat melanggar ketentuan dan akan dikenakan sanksi berat.
"Dalam satu sisi mereka membela hak individu, dan satu sisi mereka mempunyai moral etika dokter," kata dia. (stb)
Seketaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Supriyantoro meyakini para dokter sudah membagi tugas siapa yang berdemo dan siapa yang akan tetap melayani kesehatan masyarakat. Karena menurut dia, para dokter tidak akan melanggar tugas dan sumpah kedokteran, untuk tidak melayani masyarakat.
"Saya yakin, tidak akan yang melanggar sumpah dokter. Jika ada yang berdemo, mereka dipastikan bukan dalam tugas khusus," tandasnya saat dihubungi KORAN SINDO, Selasa, 26 November 2013.
Supriyantoro berharap, tidak ada dokter yang akan tega melantarkan masyarakatnya, terlebih jika ada yang membutuhkan pertolongan tertentu, dan pasien ada yang sampai meninggal. Karena jika sang dokter tidak mau memberikan pertolongan, hal tersebut sangat melanggar ketentuan dan akan dikenakan sanksi berat.
"Dalam satu sisi mereka membela hak individu, dan satu sisi mereka mempunyai moral etika dokter," kata dia. (stb)
(hyk)