Sekretaris BPN akui pernah dimintai tolong Anas
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Managam Manurung ikut dihadirkan ke persidangan perkara kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dalam kesaksiannya, Managam mengaku pernah diminta tolong oleh Anas Urbaningrum, saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat sekira tahun 2010 lalu.
"Dia (Anas Urbaningrum) meminta tolong untuk pengurusan sertifikat. Pada telepon itu meminta untuk diproses," kata Managam saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Dia dihadirkan ke pengadian tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta sebagai saksi untuk terdakwa Mantan Kabiro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar.
Saat meminta tolong, Anas meminta supaya berkoordinasi dengan Ignatius Mulyono sebagai Anggota DPR Fraksi Demokrat. Menurut Managam, Ignatius sempat datang ke ruangannya mengkonfirmasi soal sertifikat tanah Hambalang.
"Pada tanggal 6 itu dia datang ke rungan saya, dia menannyakan sudah diproses atau belum, saya jawab sudah, dia (Ignatius mengatakan) alhamdulilah," tukasnya.
Baca berita:
Sidang Hambalang, saksi tak menampik aliran dana ke DPR
Dalam kesaksiannya, Managam mengaku pernah diminta tolong oleh Anas Urbaningrum, saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat sekira tahun 2010 lalu.
"Dia (Anas Urbaningrum) meminta tolong untuk pengurusan sertifikat. Pada telepon itu meminta untuk diproses," kata Managam saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Dia dihadirkan ke pengadian tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta sebagai saksi untuk terdakwa Mantan Kabiro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar.
Saat meminta tolong, Anas meminta supaya berkoordinasi dengan Ignatius Mulyono sebagai Anggota DPR Fraksi Demokrat. Menurut Managam, Ignatius sempat datang ke ruangannya mengkonfirmasi soal sertifikat tanah Hambalang.
"Pada tanggal 6 itu dia datang ke rungan saya, dia menannyakan sudah diproses atau belum, saya jawab sudah, dia (Ignatius mengatakan) alhamdulilah," tukasnya.
Baca berita:
Sidang Hambalang, saksi tak menampik aliran dana ke DPR
(kri)