KPU: Hanya PDIP & Gerindra persoalkan DPT
Selasa, 26 November 2013 - 11:54 WIB
KPU: Hanya PDIP & Gerindra persoalkan DPT
A
A
A
Sindonews.com - Kurang dua pekan lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan rekapitulasi ulang secara nasional hasil perbaikan 10,4 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilih bermasalah.
KPU memastikan, sejauh ini hanya dua partai politik yang masih melaporkan hasil temuan pemilih bermasalah. Kedua partai tersebut menggunakan hak nota protes (somasi) kepada KPU untuk ditindaklanjuti secara serius.
"Kita kan sudah tahu di tingkat nasional baru dua partai, PDIP dan Gerindra," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
KPU masih menunggu laporan resmi beberapa partai politik yang menempuh jalur seperti PDIP dan Gerindra. Tetapi, masih belum ada laporan resmi dari mereka.
Namun begitu, kata Hadar, partai yang belum menyampaikan laporan secara resmi diminta langsung menyerahkan kepada petugas KPU di daerah. "Sebaikanya masukan itu disampaikan kepada KPU kabupaten atau kota ya," ajak Hadar.
Jelang rekapilutasi ulang pada 4 Desember mendatang, perbaikan DPT dilakukan secara manual oleh PPS di daerah. Sementara itu, hasil perbaikan baru direkap tingkat Provinsi pada 30 November sebelum ditransfer kepada Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) milik KPU.
Baca
KPU diminta tegas soal DPT
PDIP anggap Kemendagri sumber malapetaka DPT
KPU akui bisa atasi protes Gerindra terkait DPT
KPU memastikan, sejauh ini hanya dua partai politik yang masih melaporkan hasil temuan pemilih bermasalah. Kedua partai tersebut menggunakan hak nota protes (somasi) kepada KPU untuk ditindaklanjuti secara serius.
"Kita kan sudah tahu di tingkat nasional baru dua partai, PDIP dan Gerindra," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
KPU masih menunggu laporan resmi beberapa partai politik yang menempuh jalur seperti PDIP dan Gerindra. Tetapi, masih belum ada laporan resmi dari mereka.
Namun begitu, kata Hadar, partai yang belum menyampaikan laporan secara resmi diminta langsung menyerahkan kepada petugas KPU di daerah. "Sebaikanya masukan itu disampaikan kepada KPU kabupaten atau kota ya," ajak Hadar.
Jelang rekapilutasi ulang pada 4 Desember mendatang, perbaikan DPT dilakukan secara manual oleh PPS di daerah. Sementara itu, hasil perbaikan baru direkap tingkat Provinsi pada 30 November sebelum ditransfer kepada Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) milik KPU.
Baca
KPU diminta tegas soal DPT
PDIP anggap Kemendagri sumber malapetaka DPT
KPU akui bisa atasi protes Gerindra terkait DPT
(hyk)