Penggabungan tender SLC & Senipah lewat SMS

Senin, 25 November 2013 - 14:02 WIB
Penggabungan tender...
Penggabungan tender SLC & Senipah lewat SMS
A A A
Sindonews.com - Penggabungan tender minyak mentah Minas/SLC dan kondesat Senipah untuk Agustus 2010 di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ternyata pemberitahuannya hanya melalui short message service (SMS) atau pesan singkat.

Deputi Pengendalian Usaha SKK Migas Widyawan Wiraatmaja menyatakan, penggabungan lelang minyak mentah Minas/SLC dan kondesat Senipah periode Agustus 2013 diusulkan oleh mantan Kepala Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo.

Padahal dalam periode sebelumnya, lelang minyak mentah dengan kondesat selalu dipisah. Asumsi yang digunakan Agoes bahwa penggabungan itu akan mendongkrak premium kondesat.

Widyawan menganalisa dan mendapatkan premium kondesat diangka 2,95 setelah itu semakin menurun. Lelang tender yang digabungkan itu akhirnya dimenangkan oleh Fossus Energy Ltd, milik Widodo Ratanachaitong.

"Pandangan saya sendiri saya skeptikal bisa dongkrak. Tapi saya menyetujui itu untuk pertama kali. Kemudian setelah lelang, saya bilang ini tidak terbukti. Akhirnya saya bilang tidak boleh digabungkan lagi," ungkap Widyawan dalam sidang lanjutan terdakwa Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (25/11/13).

Dia menegaskan, meski lelang minyak mentah dan kondesat terpisah tidak boleh dimenangkan oleh satu perusahaan. Praktik ini disebut dengan blending.

Menurutnya, selama ini di SKK Migas tidak pernah terjadi blending. Dia menjelaskan, tadinya dia berpikiran bahwa Kernel Oil adalah perusahaan minyak (KKKS).

Belakangan dia mengaku baru mengetahui bahwa Kernel itu trader atau perusahaan jual-beli minyak. Dia menegaskan, untuk pengabungan SLC/kondesat Senipah Agoes hanya menyampaikan permohonan tersebut melalui pesan singkat kepada yang Rudi Rubiandini yang di CC ke Widyawan.

"Waktu itu saya tidak menolak. Arahan Pak Rudi ke Pak Agoes saya tidak tahu. Kalau saya tidak setuju seharusnya tidak bisa digabung. Tetapi saya tidak tahu bagaimana Kepala Divisi dengan Pak Rudi. Karena keputusan ada di Kepala (Rudi Rubiandini)," tandasnya.

Baca berita:
Ini kata Dipo Alam soal namanya di kasus SKK Migas
(kri)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Hacker Gunakan AI untuk...
Hacker Gunakan AI untuk Buka Password Lewat Suara Ketikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved