KPU tunggu laporan resmi Lemsaneg

Senin, 25 November 2013 - 12:15 WIB
KPU tunggu laporan resmi...
KPU tunggu laporan resmi Lemsaneg
A A A
Sindonews.com - Kerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk mengamankan data pemilu terancam batal, setelah Lemsaneg sebelumnya siap menarik diri dari kerja sama tersebut.

Namun demikian KPU belum bisa memutuskan apakah tetap melanjutkan kerja sama itu atau membatalkan. KPU berdalih belum ada surat resmi dari Lemsaneg. "Sampai saat ini kami belum menerima surat resmi dari Lemsaneg," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Untuk itu, lanjut Hadar, pihaknya bakal meminta konfirmasi kepada lembaga yang di pimpin Mayjen (Purn) Djoko Setiadi itu terkait rencana tarik mundur dari kerja sama. Bahkan KPU berencana bakal menjadwalkan pertemuan ulang dengan Lemsaneg untuk membahas tindak lanjut kerja sama yang sudah berbentuk nota kesepahaman tersebut.

"Kami masih mencari jadwal untuk rapat bersama dengan mereka (Lemsaneg)," ujarnya.

Selain itu, tambah Hadar, pihaknya juga bakal mempertimbangkan konsorsium lain seperti pihak akademisi (kampus) atau lembaga teknologi informasi (IT) lainnya yang bisa digandeng jika akhirnya Lemsaneg mundur. "Iya kami juga pertimbangkan pihak lain seperti rekomendasi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP)," ucapnya.

Sebelumnya, Lemsaneg menyatakan diri bakal mundur dari kerja sama dengan KPU jika diminta. Alasan siap mundurnya Lemsaneg untuk menghindari kontra politik dan polemik di masyarakat.

KPU diminta tegas soal MoU dengan Lemsaneg
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6180 seconds (0.1#10.140)