KPU diminta tegas soal MoU dengan Lemsaneg
Senin, 25 November 2013 - 10:09 WIB
KPU diminta tegas soal MoU dengan Lemsaneg
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta secara cepat merespons, rencana mundurnya Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam kerja sama pengamanan data pemilu.
KPU, tak punya alasan lagi untuk mengkaji apakah masih efektif atau tidak kerja sama tersebut. Karena, Lemsaneg sendiri sudah menyatakan siap mundur jika dikehendaki KPU.
"Sudah tidak ada yang perlu dikaji sama KPU. Responsnya harus cepat menyikapi Lemsaneg," kata Wakil Direktur Indonesia Human Right Commitee for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Langkah tersebut, lanjut dia, untuk menyudahi polemik di masyarakat yang menilai, kerja sama itu tak bernilai manfaat untuk sistem demokrasi pemilu.
Selain itu, respons cepat KPU juga untuk mempermudah agar pelaksanaan tahapan pemilu, oleh KPU tidak terganggu dengan suara-suara 'sumbang' terkait kerja sama tersebut. "Mereka (KPU) masih sibuk urus DPT. Batalkan kerja sama lebih menguntungkan, dari pada dibikin mengambang," ujarnya.
Sebelumnya, terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU dengan Lemsaneg, KPU berkilah bakal mendengarkan masukan dari masyarakat. KPU, mengklaim kerja sama itu masih bisa dibatalkan.
Sementara itu, melalui Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi, pihaknya siap mundur dari kerja sama tersebut jika diminta KPU. Hal itu dilakukan, untuk menyudahi polemik yang berkembang di masyarakat.
Purnawirawan Mayor Jenderal (Mayjen) itu menilai, upaya menarik mundur dari kerja sama itu, untuk menjaga sistem demokrasi dan untuk menghindari kontra politik yang terjadi akhir-akhir ini. Terutama untuk menjaga kewibaan Lemsaneg dan KPU.
"Kami posisi tegas menyerahkan sepenuhnya kepada KPU, dan sudah siap menarik diri dalam penyelenggaraan Pemilu 2014," tegas Djoko.
Klik di sini untuk berita terkait.
KPU, tak punya alasan lagi untuk mengkaji apakah masih efektif atau tidak kerja sama tersebut. Karena, Lemsaneg sendiri sudah menyatakan siap mundur jika dikehendaki KPU.
"Sudah tidak ada yang perlu dikaji sama KPU. Responsnya harus cepat menyikapi Lemsaneg," kata Wakil Direktur Indonesia Human Right Commitee for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Langkah tersebut, lanjut dia, untuk menyudahi polemik di masyarakat yang menilai, kerja sama itu tak bernilai manfaat untuk sistem demokrasi pemilu.
Selain itu, respons cepat KPU juga untuk mempermudah agar pelaksanaan tahapan pemilu, oleh KPU tidak terganggu dengan suara-suara 'sumbang' terkait kerja sama tersebut. "Mereka (KPU) masih sibuk urus DPT. Batalkan kerja sama lebih menguntungkan, dari pada dibikin mengambang," ujarnya.
Sebelumnya, terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU dengan Lemsaneg, KPU berkilah bakal mendengarkan masukan dari masyarakat. KPU, mengklaim kerja sama itu masih bisa dibatalkan.
Sementara itu, melalui Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi, pihaknya siap mundur dari kerja sama tersebut jika diminta KPU. Hal itu dilakukan, untuk menyudahi polemik yang berkembang di masyarakat.
Purnawirawan Mayor Jenderal (Mayjen) itu menilai, upaya menarik mundur dari kerja sama itu, untuk menjaga sistem demokrasi dan untuk menghindari kontra politik yang terjadi akhir-akhir ini. Terutama untuk menjaga kewibaan Lemsaneg dan KPU.
"Kami posisi tegas menyerahkan sepenuhnya kepada KPU, dan sudah siap menarik diri dalam penyelenggaraan Pemilu 2014," tegas Djoko.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)