KPK jemput paksa sopir Rudi Rubiandini
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa sopir mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, atas nama Asep Toni. Asep sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK.
"Perlu diinformasikan bahwa terkait penyidikan kasus suap SKK Migas, penyidik hari ini (23/11) menjemput paksa saksi atas nama Asep Toni (Sopir mantan Kepala SKK Migas RR)," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, kepada Sindonews, Sabtu, 23 November 2013.
KPK menjeput paksa Asep yang masih berstatus saksi itu di Ciamis, kata Johan, panggilan penyidik KPK sebanyak dua kali tidak diindahkan.
Menurutnya, Asep menghindar dari penyidik dengan alasan kesehatan. "Yang bersangkutan sudah dipanggil 2 kali tapi tidak datang. Dia sempat menghindari pemeriksaan, dengan modus mengaku sakit," imbuhnya.
Johan menjelaskan, Asep selaku sopir Rudi diduga banyak mengetahui tentang jadwal kegiatan Rudi. Bahkan, ada beberapa transaksi keuangan, yang diketahui oleh Asep. Pasalnya hal itu diketahui berdasarkan dokumen bukti transfer.
"Saat ini penyidik dalam perjalanan menuju Gedung KPK, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi," tukasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
"Perlu diinformasikan bahwa terkait penyidikan kasus suap SKK Migas, penyidik hari ini (23/11) menjemput paksa saksi atas nama Asep Toni (Sopir mantan Kepala SKK Migas RR)," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, kepada Sindonews, Sabtu, 23 November 2013.
KPK menjeput paksa Asep yang masih berstatus saksi itu di Ciamis, kata Johan, panggilan penyidik KPK sebanyak dua kali tidak diindahkan.
Menurutnya, Asep menghindar dari penyidik dengan alasan kesehatan. "Yang bersangkutan sudah dipanggil 2 kali tapi tidak datang. Dia sempat menghindari pemeriksaan, dengan modus mengaku sakit," imbuhnya.
Johan menjelaskan, Asep selaku sopir Rudi diduga banyak mengetahui tentang jadwal kegiatan Rudi. Bahkan, ada beberapa transaksi keuangan, yang diketahui oleh Asep. Pasalnya hal itu diketahui berdasarkan dokumen bukti transfer.
"Saat ini penyidik dalam perjalanan menuju Gedung KPK, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi," tukasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)