PPP merasa ganjil terkait KPU & DPT bermasalah
Jum'at, 22 November 2013 - 18:09 WIB
PPP merasa ganjil terkait KPU & DPT bermasalah
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fernita Darwis mengaku aneh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang bisa menyisir sebanyak 3 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah.
Menurut Fernita, setelah ditetapkan sebagai DPT dengan catatan, tiba-tiba sehari setelahnya, KPU berhasil melakukan pembersihan pemilih yang jumlahnya jutaan itu.
"Kok dalam satu hari KPU selesaikan 3 juta DPT, ini gimana dong? Ini kan aneh, apa iya data tersebut bisa selesai dalam sehari," kata Fernita, saat diskusi "DPT Berakhir, Partai Ketar Ketir" di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2013).
Selain itu, pihaknya merasa khawatir jika akhirnya DPT bermasalah itu akhirnya dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sebab, semestinya 10,4 juta pemilih bermasalah harus jelas sejak semula.
"Gimana perangkat hukum kebijakan yang dijadikan, bisa buat PKPU (Peraturan KPU) atau RDP (Rapat Dengar Pendapat) lagi dengan Komisi II (DPR)," ujarnya.
Di luar itu, pihaknya juga menyayangkan sikap KPU yang tak melakukan sosialisasi kepada partai politik (parpol) saat menerima Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu, kata dia, membuat parpol kesulitan untuk mengoreksi calon pemilih. "Harusnya, saat dia terima DP4 undang kami dong (DPR). Tapi hal ini tak dilakukan oleh KPU," ucap Fernita.
Berita terkait:
PDIP anggap Kemendagri sumber malapetaka DPT
Menurut Fernita, setelah ditetapkan sebagai DPT dengan catatan, tiba-tiba sehari setelahnya, KPU berhasil melakukan pembersihan pemilih yang jumlahnya jutaan itu.
"Kok dalam satu hari KPU selesaikan 3 juta DPT, ini gimana dong? Ini kan aneh, apa iya data tersebut bisa selesai dalam sehari," kata Fernita, saat diskusi "DPT Berakhir, Partai Ketar Ketir" di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2013).
Selain itu, pihaknya merasa khawatir jika akhirnya DPT bermasalah itu akhirnya dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sebab, semestinya 10,4 juta pemilih bermasalah harus jelas sejak semula.
"Gimana perangkat hukum kebijakan yang dijadikan, bisa buat PKPU (Peraturan KPU) atau RDP (Rapat Dengar Pendapat) lagi dengan Komisi II (DPR)," ujarnya.
Di luar itu, pihaknya juga menyayangkan sikap KPU yang tak melakukan sosialisasi kepada partai politik (parpol) saat menerima Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu, kata dia, membuat parpol kesulitan untuk mengoreksi calon pemilih. "Harusnya, saat dia terima DP4 undang kami dong (DPR). Tapi hal ini tak dilakukan oleh KPU," ucap Fernita.
Berita terkait:
PDIP anggap Kemendagri sumber malapetaka DPT
(maf)