KPU akui bisa atasi protes Gerindra terkait DPT
Jum'at, 22 November 2013 - 14:30 WIB
KPU akui bisa atasi protes Gerindra terkait DPT
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku mampu menjawab nota protes (somasi) yang diajukan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Diketahui, Gerindra beberapa waktu lalu melaporkan hasil temuan terkait pemilih bermasalah.
Gerindra memberikan ultimatum kepada KPU, untuk menjawab somasi selama 10 hari sesudah surat somasi itu dilayangkan kepada KPU.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan, atas laporan somasi tersebut, sedang dilakukan kroscek oleh tim verifikasi internal KPU.
"Ya enggak apa-apa, kami pelajari saja. Bisa kita, Insya Allah," kata Hadar, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2013).
Bahkan, KPU merasa pihaknya bisa mengatasi nota protes yang diajukan oleh Partai Gerindra. Hadar mengatakan, waktu 10 hari bakal dibuktikan dengan serius. "Bisa dalam 10 hari, lebih cepat lebih baik," tegas Hadar.
Sebelumnya, diwakili Divisi Advokasi Gerindra, Habiburokhman, Partai Gerindra mengajukan somasi kepada KPU menanggapi Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. Gerindra menemukan masalah DPT bukan saja pada soal Nomor Induk Kepedudukan (NIK). Tetapi, juga soal pemilih ganda. Secara tegas, Gerindra mengultimatum KPU agar menindaklanjuti masalah itu selama sepuluh hari.
Baca berita:
Sosialisasi tahapan pemilu, KPU akan gunakan Blog
Gerindra memberikan ultimatum kepada KPU, untuk menjawab somasi selama 10 hari sesudah surat somasi itu dilayangkan kepada KPU.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan, atas laporan somasi tersebut, sedang dilakukan kroscek oleh tim verifikasi internal KPU.
"Ya enggak apa-apa, kami pelajari saja. Bisa kita, Insya Allah," kata Hadar, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2013).
Bahkan, KPU merasa pihaknya bisa mengatasi nota protes yang diajukan oleh Partai Gerindra. Hadar mengatakan, waktu 10 hari bakal dibuktikan dengan serius. "Bisa dalam 10 hari, lebih cepat lebih baik," tegas Hadar.
Sebelumnya, diwakili Divisi Advokasi Gerindra, Habiburokhman, Partai Gerindra mengajukan somasi kepada KPU menanggapi Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. Gerindra menemukan masalah DPT bukan saja pada soal Nomor Induk Kepedudukan (NIK). Tetapi, juga soal pemilih ganda. Secara tegas, Gerindra mengultimatum KPU agar menindaklanjuti masalah itu selama sepuluh hari.
Baca berita:
Sosialisasi tahapan pemilu, KPU akan gunakan Blog
(maf)