KPK cegah Athiyyah Laila ke luar negeri

Kamis, 21 November 2013 - 13:54 WIB
KPK cegah Athiyyah Laila...
KPK cegah Athiyyah Laila ke luar negeri
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras, Athiyyah Laila untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Nama Athiyyah Laila, SKEP KPK Nomor KEP-828/01/11/2013 tanggal 20 November 2013 terkait proses penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Machfud Suroso," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (21/11/2013).

Pencegahan tersebut berlaku kurang lebih enam bulan ke depan. Sebelumnya, KPK sudah pernah memanggil Athiyyah untuk diperiksa sebagai saksi Machfud Suroso, tersangka proyek Hambalang, tapi waktu itu tidak hadir lantaran sakit.

KPK kembali menjadwalkan Athiyyah pada pekan depan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sampai saat ini Athiyyah memang berstatus saksi.

Seperti diketahui, Athiyyah sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Mahfud Suroso, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

KPK menjerat Machfud dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Machfud ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai dirut PT Dutasari Citralaras, perusahaan subkontraktor proyek Hambalang yang bekerja sama dengan operasi (KSO) PT Adhi Karya dan Wijaya Karya dalam pengerjaan mekanikal elektrikal Hambalang.

Baca berita:
Sakit, Athiyyah Laila batal penuhi panggilan KPK
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved