KPU akui lemah kawal zonasi parpol

Kamis, 21 November 2013 - 08:39 WIB
KPU akui lemah kawal zonasi parpol
KPU akui lemah kawal zonasi parpol
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat aturan tetap terkait wilayah atau zonasi pemasangan alat peraga kampanye partai politik (parpol).

Namun, beberapa partai diduga melakukan kapling-kapling pemasangan alat peraga kampanye untuk kepentingan salah satu partai.

Komisioner KPU, Sigit Pamungkas mengatakan, pihaknya akan meminta petugas KPU di tingkat kabupaten atau kota dan dikoordinasikan KPU provinsi untuk mengkroscek hal tersebut.

"Kita cek ke KPU kabupaten atau kota di sana. Benar enggak, jangan-jangan sudah dicek," kata Sigit, kepada Sindonews, Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Sigit mengakui, terkait blok zonasi yang dikuasai partai tertentu, pihaknya belum mendapatkan laporan tersebut. Namun, jika terbukti benar, maka pihaknya bakal bekerjasama dengan KPU daerah dan Pengawas Daerah (Panwasda) untuk menertibkan hal itu. Sejauh ini, pihaknya belum mendapat laporan dari KPU daerah.
"Belum terkonsolidasi ke pusat," jelas Sigit.

Sebelumnya, organisasi pemantau pemilu seperti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengungkap telah terjadi blok zonasi oleh partai. Blok zonasi itu terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan. Dimana zonasi tersebut hanya dikuasai satu partai dan partai lain dilarang masuk di situ. Akan tetapi, JPPR tak berani menyebut partai yang menguasai blok zonasi itu.

Berita terkait:
Pemilu 2014 penuh polemik, masyarakat makin jengah.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6021 seconds (0.1#10.140)