87 persen kasus kekerasan anak terjadi di rumah tangga

Rabu, 20 November 2013 - 23:00 WIB
87 persen kasus kekerasan...
87 persen kasus kekerasan anak terjadi di rumah tangga
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Apong Hermina mengatakan, pemerintah belum mempunyai data kekerasan terhadap anak secara komperhensif. Jika memang ada data tersebut, hanya data sektoral.

Dia mengaku, dengan keterbatasan kemampuan yang dimiliki KPAI, maka pemerintah dapat melakukan antar sektor agar dapat melakukan evaluasi.

Apong mengatakan, saat ini tingginya kekerasan yang dilakukan orang tua kepada anak, menjadi kasus besar kekerasan yang diterima anak. Dari data yang diterima 87 persen kasus kekerasan pada anak dilakukan di rumah tangga.

“Saat ini kasus kekerasan pada anak bervariatif jenisnya, kasus yang dilakukan pun mulai dari ringan sampai yang berhubungan dengan hukum,” kata dia, Rabu (20/11/2013).

Selain di lingkungan keluarga, kekerasan pada anak juga dilakukan di sekolah oleh guru, atau kepala sekolah, kekerasan yang dilakukan masyarakat, dilakukan oleh teman sebaya dan aparat penegak hukum.

"Bahkan bukan hanya menjadi korban, tetapi anak juga sudah menjadi pelaku kekerasan," tegasnya.

Menurut dia, faktor utamanya ialah pola asuh di rumah yang dilakukan oleh kedua orang tuanya. Banyak orang tua yang bertengkar di depan anak-anaknya, sehingga mempengaruhi perilaku anak. Bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan seksual yang dilakukan orang tua.

“Ini menandakan banyak orang tua yang tidak mengatahui, pola pengahasuhan yang jauh dari kekerasan,” ujarnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1176 seconds (0.1#10.140)