KPU dukung parpol gunakan sosmed untuk kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Kemajuan teknologi informasi berbasis media sosial (sosmed) atau internet, rupanya memiliki keuntungan tersendiri bagi partai peserta pemilu, yang eksis dalam melakukan sosialisasi dan kampanye politik.
Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendukung upaya tersebut. Sebab, dalam media jejaring sosial, tak dikenal istilah kampanye politik. Tetapi, lebih kepada komunikasi luas antara kandidat dan pemilih.
"Pemanfaatan sosmed itu tidak menghasilkan kesenjangan kompetisi peserta pemilu," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Hanya saja, lanjut Sigit, mekanisme dan aturannya saja yang harus diperjelas agar tidak menghasilkan kesenjangan para kompetitor.
Menurutnya, hal itu sudah menjadi kesadaran bagi pengguna jejaring sosial, terkait sebab dan akibat yang bakal diterima jika merugikan pihak lain. "Pengaturan itu enggak sekedar menghilangkan berisik di media, tapi untuk membangun kesetaraan," ujarnya.
Selain tak sebabkan kesenjangan kompetisi, keberadaan partai politik yang menggunakan jejaring sosial seperti Facebook, Twitter dan lain sebagainya, juga tak berpengaruh langsung terhadap kompetisi partai politik.
"FB, Twitter tidak menciptakan kesenjangan struktural. Kan kalau media seperti itu, partai gratis, enggak bayar. Beda kalau di televisi, dia kena biaya" tuturnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendukung upaya tersebut. Sebab, dalam media jejaring sosial, tak dikenal istilah kampanye politik. Tetapi, lebih kepada komunikasi luas antara kandidat dan pemilih.
"Pemanfaatan sosmed itu tidak menghasilkan kesenjangan kompetisi peserta pemilu," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Hanya saja, lanjut Sigit, mekanisme dan aturannya saja yang harus diperjelas agar tidak menghasilkan kesenjangan para kompetitor.
Menurutnya, hal itu sudah menjadi kesadaran bagi pengguna jejaring sosial, terkait sebab dan akibat yang bakal diterima jika merugikan pihak lain. "Pengaturan itu enggak sekedar menghilangkan berisik di media, tapi untuk membangun kesetaraan," ujarnya.
Selain tak sebabkan kesenjangan kompetisi, keberadaan partai politik yang menggunakan jejaring sosial seperti Facebook, Twitter dan lain sebagainya, juga tak berpengaruh langsung terhadap kompetisi partai politik.
"FB, Twitter tidak menciptakan kesenjangan struktural. Kan kalau media seperti itu, partai gratis, enggak bayar. Beda kalau di televisi, dia kena biaya" tuturnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)