Kendala KPU tangani pemilih LN saat pencoblosan
Rabu, 20 November 2013 - 09:46 WIB
Kendala KPU tangani pemilih LN saat pencoblosan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini sedang memikirkan cara yang pas untuk meningkatkan partisipasi pemilih Luar Negeri (LN). Sebab saat pencoblosan, pemilih LN tak segampang pemilih dalam negeri.
Pemilih dalam negeri cenderung mudah digarap KPU. Sebab, sistem di dalam negeri lebih mempermudah bagi pemilih untuk bebas menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sedangkan, pemilih LN, mereka terbentur dengan persoalan pribadinya seperti izin dari majikan serta ribetnya sebagai warga pendatang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), memberikan waktu yang panjang dalam pelaksanaan pencoblosan.
"Jadi ada yang usulkan supaya pemilu di luar negeri untuk datang ke TPS LN yaitu, lebih dari 1 hari," kata Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2013).
Selain itu, cara lain yang mudah ditempuh KPU bagi pemilih LN adalah, dengan memanfaatkan pengiriman jasa kartu pos. Cara tersebut jauh lebih mudah ketimbang mengajak warga datang ke lokasi TPS.
Sementara itu, KPU telah menjadwalkan waktu pencoblosan pemilih LN lebih cepat dari pencoblosan di dalam negeri. Untuk pemilih LN KPU menetapkan jadwal itu sekira tanggal 6 April. Sedang, di dalam negeri pada tanggal 9 april untuk pemilihan legislatif (pileg).
"Hanya saja, kita akan lihat undang-undangnya sejauh mana bisa mengatur itu (soal pemilih Luar Negeri)," tutup Sigit.
Berita terkait:
Mendagri enggan komentari kualitas DPT Pemilu 2014
Pemilih dalam negeri cenderung mudah digarap KPU. Sebab, sistem di dalam negeri lebih mempermudah bagi pemilih untuk bebas menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sedangkan, pemilih LN, mereka terbentur dengan persoalan pribadinya seperti izin dari majikan serta ribetnya sebagai warga pendatang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), memberikan waktu yang panjang dalam pelaksanaan pencoblosan.
"Jadi ada yang usulkan supaya pemilu di luar negeri untuk datang ke TPS LN yaitu, lebih dari 1 hari," kata Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2013).
Selain itu, cara lain yang mudah ditempuh KPU bagi pemilih LN adalah, dengan memanfaatkan pengiriman jasa kartu pos. Cara tersebut jauh lebih mudah ketimbang mengajak warga datang ke lokasi TPS.
Sementara itu, KPU telah menjadwalkan waktu pencoblosan pemilih LN lebih cepat dari pencoblosan di dalam negeri. Untuk pemilih LN KPU menetapkan jadwal itu sekira tanggal 6 April. Sedang, di dalam negeri pada tanggal 9 april untuk pemilihan legislatif (pileg).
"Hanya saja, kita akan lihat undang-undangnya sejauh mana bisa mengatur itu (soal pemilih Luar Negeri)," tutup Sigit.
Berita terkait:
Mendagri enggan komentari kualitas DPT Pemilu 2014
(maf)