Gerindra ultimatum KPU untuk rampungkan pemilih bermasalah
Selasa, 19 November 2013 - 15:13 WIB
Gerindra ultimatum KPU untuk rampungkan pemilih bermasalah
A
A
A
Sindonews.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) rupanya tak main-main dengan nota protes (somasi) yang diajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait daftar pemilih bermasalah.
Gerindra mengultimatum atau tenggat waktu kepada KPU, untuk menindaklanjuti hasil temuan Tim Teknologi Informasi Badan Pemenangan Pemilu Nasional (Bappnas) Partai Gerindra selama 10x24 jam atau 10 hari, terhitung mulai diajukan somasi tersebut.
"Menindaklanjuti temuan kami soal adanya 3.750.231 Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah, dengan melakukan pengecekan secara langsung dan secara keseluruhan," kata DPP Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2013).
Selain itu, pihaknya meminta kepada petugas KPU di tingkat kabupaten atau kota, bahkan petugas tingkat kecamatan untuk melakukan penyisiran secara manual pemilih bermasalah atas somasi yang dilayangkannya.
"Melakukan perbaikan DPT berdasarkan hasil pengecekan ke lapangan, untuk memastikan tidak adanya pemilih hantu (ghost voter) pada Pemilu (Pemilihan Umuum) 2014," ujarnya.
Sebelumnya, Gerindra menemukan sebanyak 3.750.231 pemilih bermasalah. Jumlah itu diluar dari data 10,4 juta atas rekomendasi bersama antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik (parpol) saat penetapan DPT 4 November lalu. Hasil temuan tersebut merupakan bagian yang terpisahkan dari pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), yakni pemilih ganda.
Gerindra mengultimatum atau tenggat waktu kepada KPU, untuk menindaklanjuti hasil temuan Tim Teknologi Informasi Badan Pemenangan Pemilu Nasional (Bappnas) Partai Gerindra selama 10x24 jam atau 10 hari, terhitung mulai diajukan somasi tersebut.
"Menindaklanjuti temuan kami soal adanya 3.750.231 Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah, dengan melakukan pengecekan secara langsung dan secara keseluruhan," kata DPP Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2013).
Selain itu, pihaknya meminta kepada petugas KPU di tingkat kabupaten atau kota, bahkan petugas tingkat kecamatan untuk melakukan penyisiran secara manual pemilih bermasalah atas somasi yang dilayangkannya.
"Melakukan perbaikan DPT berdasarkan hasil pengecekan ke lapangan, untuk memastikan tidak adanya pemilih hantu (ghost voter) pada Pemilu (Pemilihan Umuum) 2014," ujarnya.
Sebelumnya, Gerindra menemukan sebanyak 3.750.231 pemilih bermasalah. Jumlah itu diluar dari data 10,4 juta atas rekomendasi bersama antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik (parpol) saat penetapan DPT 4 November lalu. Hasil temuan tersebut merupakan bagian yang terpisahkan dari pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), yakni pemilih ganda.
(maf)