Kasus Hambalang, Rosa & Adhyaksa Dault akan bersaksi
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Hambalang, Bogor, Jawa Barat, akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi, untuk terdakwa mantan Kabiro Rumah Tangga dan Keuangan Kemeterian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar.
Saksi yang akan dihadirkan yakni, mantan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault.
"Selain Rosa, mantan Menpora Adhyaksa Dault juga kembali dihadirkan," kata Kuasa Hukum Deddy, Rudy Alfonso, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (19/11/2013).
Selain itu, JPU KPK juga menghadirkan Lisa Lukitawati, Saul Paulus Nelwan, dan Didi Nurhardiman. Mereka juga akan bersaksi untuk Deddy Kusdinar. "Selain itu Alman Hudri, pelaksana Hambalang Muhammad Arifin dan Samsul Suhairi juga turut menjadi saksi," tukas Rudy.
Pada persidangan sebelumnya, Selasa 12 November 2013 Adhyaksa Dault batal bersaksi Tipikor Jakarta. Waktu itu, sedianya bersaksi untuk Deddy. Namun, lantaran Hakim masih ada sidang lain, adhyaksa diminta hadir sidang selanjutnya, saat itu dia datang terlambat dibandingkan dengan saksi lain.
Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi, untuk terdakwa mantan Kabiro Rumah Tangga dan Keuangan Kemeterian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar.
Saksi yang akan dihadirkan yakni, mantan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault.
"Selain Rosa, mantan Menpora Adhyaksa Dault juga kembali dihadirkan," kata Kuasa Hukum Deddy, Rudy Alfonso, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (19/11/2013).
Selain itu, JPU KPK juga menghadirkan Lisa Lukitawati, Saul Paulus Nelwan, dan Didi Nurhardiman. Mereka juga akan bersaksi untuk Deddy Kusdinar. "Selain itu Alman Hudri, pelaksana Hambalang Muhammad Arifin dan Samsul Suhairi juga turut menjadi saksi," tukas Rudy.
Pada persidangan sebelumnya, Selasa 12 November 2013 Adhyaksa Dault batal bersaksi Tipikor Jakarta. Waktu itu, sedianya bersaksi untuk Deddy. Namun, lantaran Hakim masih ada sidang lain, adhyaksa diminta hadir sidang selanjutnya, saat itu dia datang terlambat dibandingkan dengan saksi lain.
(maf)