Kericuhan MK, JK salahkan Akil Mochtar
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, penyebab aksi anarkis yang terjadi saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku pada Kamis 14 November 2013 siang, karena perbuatan Ketua MK Akil Mochtar yang terlibat kasus suap penanganan beberapa sengketa pemilukada.
Sehingga, kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini, kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terus menurun meski telah terjadi pergantian pimpinan.
"Itu akibat pimpinan MK sebelumnya (Akil Mochtar). Ya, memimpin MK dengan tidak benar. Ada korup. Maka, kepercayaan kan turun," ujar JK di Kantor Pusat Palang Merah Indonesia (PMI), Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Lebih lanjut, dia menuturkan, akibat kepercayaan terhadap MK menurun, masyarakat tak kunjung berhenti mencurigai MK. Selain berhati-hati dalam mengambil keputusan, ia mengharapkan, pengamanan MK juga harus ditingkatkan.
"Walaupun sudah diganti pimpinannya. Nah, tinggal keputusannya dianggap tidak kredibel. Ya itulah yang terjadi. Kedua juga tentu, pengamanannya harus diperbaiki," pungkasnya.
Baca berita:
Pekan depan MK gunakan sistem keamanan baru
Sehingga, kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini, kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terus menurun meski telah terjadi pergantian pimpinan.
"Itu akibat pimpinan MK sebelumnya (Akil Mochtar). Ya, memimpin MK dengan tidak benar. Ada korup. Maka, kepercayaan kan turun," ujar JK di Kantor Pusat Palang Merah Indonesia (PMI), Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Lebih lanjut, dia menuturkan, akibat kepercayaan terhadap MK menurun, masyarakat tak kunjung berhenti mencurigai MK. Selain berhati-hati dalam mengambil keputusan, ia mengharapkan, pengamanan MK juga harus ditingkatkan.
"Walaupun sudah diganti pimpinannya. Nah, tinggal keputusannya dianggap tidak kredibel. Ya itulah yang terjadi. Kedua juga tentu, pengamanannya harus diperbaiki," pungkasnya.
Baca berita:
Pekan depan MK gunakan sistem keamanan baru
(kri)