Presiden SBY desak MK segera berbenah
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera berbenah. Apalagi, peristiwa kericuhan di dalam ruang Sidang Utama MK menyebabkan beberapa fasilitas sidang rusak dan ini mengindikasikan wibawa MK yang mulai runtuh.
"Harapan presiden, sebagai lembaga negara, MK bisa mengembalikan kewibawaan lembaga tersebut," kata Juru Bicara (Jubir) Presiden, Julian Aldrin Pasha, saat ditemui di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/11/2013).
Menurutnya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tentang Mahkamah Konstitusi (MK), mengamanatkan pembenahan harus segera dilaksanakan demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
"Intinya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan dalam hal ini MK itu harus tetap dipelihara, dipertahankan," tegasnya.
Ketika disinggung, apakah aksi kerusuhan di Gedung MK merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lembaga pimpinan Hamdan Zoelva? Julian enggan berkomentar banyak. "Yang jelas kepercayaan publik ke MK harus tetap dijaga," tegasnya.
Pascakerusuhan, Kepolisian menahan 15 orang dan dua orang dijadikan tersangka itu. "Nanti pihak kepolisian yang akan menangani. Semua ada prosesnya. Menkopolhukam telah memberikan instruksi sebagaimana arahan dari Bapak Presiden," tuntasnya.
Berita terkait:
Kericuhan di MK rontokkan kewibawaan hukum
"Harapan presiden, sebagai lembaga negara, MK bisa mengembalikan kewibawaan lembaga tersebut," kata Juru Bicara (Jubir) Presiden, Julian Aldrin Pasha, saat ditemui di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/11/2013).
Menurutnya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tentang Mahkamah Konstitusi (MK), mengamanatkan pembenahan harus segera dilaksanakan demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
"Intinya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan dalam hal ini MK itu harus tetap dipelihara, dipertahankan," tegasnya.
Ketika disinggung, apakah aksi kerusuhan di Gedung MK merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lembaga pimpinan Hamdan Zoelva? Julian enggan berkomentar banyak. "Yang jelas kepercayaan publik ke MK harus tetap dijaga," tegasnya.
Pascakerusuhan, Kepolisian menahan 15 orang dan dua orang dijadikan tersangka itu. "Nanti pihak kepolisian yang akan menangani. Semua ada prosesnya. Menkopolhukam telah memberikan instruksi sebagaimana arahan dari Bapak Presiden," tuntasnya.
Berita terkait:
Kericuhan di MK rontokkan kewibawaan hukum
(maf)