Ini sistem pengamanan MK yang baru

Jum'at, 15 November 2013 - 15:44 WIB
Ini sistem pengamanan MK yang baru
Ini sistem pengamanan MK yang baru
A A A
Sindonews.com - Mulai pekan depan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperketat sistem pengamanannya. Hal tersebut terkait dengan kericuhan yang sempat terjadi di ruang sidang MK, pada Kamis 14 November 2013.

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar menuturkan, sistem pengamanan MK yang baru itu, mulai diterapkan pada Senin 18 November nanti.

"Jadi, untuk sistem pengamanan di MK, mulai Senin depan ini akan diperketat, dalam pengertian setiap para pihak yang berperkara di MK pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, ini MK akan melakukan identifikasi dan pemeriksaan secara ketat," kata Janedjri saat jumpa pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2013).

Lebih lanjut dia menerangkan, setiap pihak yang berperkara dan masyarakat, juga akan diminta menyerahkan identitas diri kepada petugas keamanan. "Kemudian sebelumnya, MK akan melakukan pemeriksaan, baik kepada person-nya maupun kepada barang yang dibawa oleh para pihak itu," imbuhnya.

Selain itu, kata dia, jumlah para pihak berperkara dan masyarakat yang ingin menyaksikan persidangan dibatasi, sesuai kapasitas ruang sidang. "Nah apabila jumlah para pihak dan masyarakat yang akan mengikuti sudah di luar batas ruang sidang, maka MK akan melarang yang bersangkutan memasuki ruang sidang dan akan memfasilitasi di aula MK. Saya rasa itu secara garis besarnya," katanya.

Dia menambahkan, MK akan menyediakan peralatan pengamanan tidak hanya check door. "Tapi juga dalam bentuk peralatan X-Ray. Kepada semua pengunjung yang datang ke gedung MK akan diberi kartu identitas. Para Pemohon, termohon, pihak terkait, saksi dan masyarakat luas akan diberi tanda pengenal dan harus meninggalkan identitas terlebih dahulu kepada aparat keamanan," ucapnya.

Mengenai hal demikian, kata dia, pihaknya pun telah bekerja sama dengan pihak kepolisian. "Saya sudah bicara langsung dengan bapak Kapolri, dan bapak Kapolri memberikan berkomitmen akan membantu sepenuhnya, memberikan bantuan pengamanan terhadap kantor MK khususnya persidangan di MK," pungkasnya.

Berita terkait:
Kemuliaan Hakim MK telah memudar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5834 seconds (0.1#10.140)