SBY: Kericuhan MK penghinaan serius terhadap sistem peradilan
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBy) mengecam peristiwa pengrusakan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan sengketa Pemilukada Maluku. Ia juga menganggap perusakan di Gedung MK sebagai serangan langsung terhadap kehormatan dan integritas sistem peradilan kita.
"Dengan motif apapun, tindakan itu tidak dapat dibenarkan karena merupakan penghinaan yang serius terhadap wibawa lembaga Yudisial, tempat paling akhir di mana keadilan dikukuhkan," ujar Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa melalui rilis yang diterima Sindonews, Jumat (15/11/2013).
Ia menuturkan, Presiden SBY menyatakan bahwa ketertiban di setiap sidang pengadilan, di manapun, harus segera dipulihkan. Pasalnya, apa yang terjadi di MK bukan peristiwa pertama, karena dalam berbagai bentuknya, pelecehan terhadap proses persidangan di berbagai Pengadilan Negeri juga kerap terjadi.
"Presiden SBY meminta Polri untuk senantiasa tanggap dan berada di garda paling depan untuk mengamankan proses persidangan dan menjaga keamanan para hakim saat berada di dalam, bahkan bila diperlukan, di luar sidang sekalipun," tegasnya.
Terkait dengan itu, kata Daniel, Polri juga diminta untuk mengevaluasi kembali prosedur pengamanan di pengadilan di seluruh Indonesia dengan tetap menjaga asas independensi dan otonomi lembaga Yudisial beserta seluruh kewibawaannya.
"Di tempat paling utama, ketertiban, keamanan, dan kehormatan sidang pengadilan harus menjadi ruh yang hidup saat para hakim menggelar setiap sidang pengadilan," kata dia.
Daniel menambahkan, sebagai Kepala Negara, Presiden SBY juga meminta agar semua pihak, termasuk para hakim, jaksa, dan pengacara, menjaga wibawa sistem peradilan dengan menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas demi terwujudnya supermasi hukum.
"Presiden SBY mengingatkan agar semua pihak bekerja keras untuk memastikan bahwa persidangan berlangsung bersih, tidak terkontaminasi oleh apapun, demi wibawa dan kehormatan sistem peradilan yang sedang kita bela," pungkasnya.
Baca berita:
SBY: Kericuhan di MK hal yang tak pantas
"Dengan motif apapun, tindakan itu tidak dapat dibenarkan karena merupakan penghinaan yang serius terhadap wibawa lembaga Yudisial, tempat paling akhir di mana keadilan dikukuhkan," ujar Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa melalui rilis yang diterima Sindonews, Jumat (15/11/2013).
Ia menuturkan, Presiden SBY menyatakan bahwa ketertiban di setiap sidang pengadilan, di manapun, harus segera dipulihkan. Pasalnya, apa yang terjadi di MK bukan peristiwa pertama, karena dalam berbagai bentuknya, pelecehan terhadap proses persidangan di berbagai Pengadilan Negeri juga kerap terjadi.
"Presiden SBY meminta Polri untuk senantiasa tanggap dan berada di garda paling depan untuk mengamankan proses persidangan dan menjaga keamanan para hakim saat berada di dalam, bahkan bila diperlukan, di luar sidang sekalipun," tegasnya.
Terkait dengan itu, kata Daniel, Polri juga diminta untuk mengevaluasi kembali prosedur pengamanan di pengadilan di seluruh Indonesia dengan tetap menjaga asas independensi dan otonomi lembaga Yudisial beserta seluruh kewibawaannya.
"Di tempat paling utama, ketertiban, keamanan, dan kehormatan sidang pengadilan harus menjadi ruh yang hidup saat para hakim menggelar setiap sidang pengadilan," kata dia.
Daniel menambahkan, sebagai Kepala Negara, Presiden SBY juga meminta agar semua pihak, termasuk para hakim, jaksa, dan pengacara, menjaga wibawa sistem peradilan dengan menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas demi terwujudnya supermasi hukum.
"Presiden SBY mengingatkan agar semua pihak bekerja keras untuk memastikan bahwa persidangan berlangsung bersih, tidak terkontaminasi oleh apapun, demi wibawa dan kehormatan sistem peradilan yang sedang kita bela," pungkasnya.
Baca berita:
SBY: Kericuhan di MK hal yang tak pantas
(kri)