MK: Pendukung Cagub Mandat tak bermoral

Jum'at, 15 November 2013 - 13:07 WIB
MK: Pendukung Cagub...
MK: Pendukung Cagub Mandat tak bermoral
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengecam tindakan anarkis yang telah dilakukan oleh para pendukung pasangan Calon Gubernur nomor urut empat, Herman Koedoeboen-Daud Sangadji (Mandat).

Ketua MK Hamdan Zoelva pun menyatakan, bahwa para pendukung pasangan Cagub Mandat tidak bermoral, karena melakukan tindakan anarkisme di muka persidangan MK dengan agenda putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku.

"Jadi apa yang terjadi adalah tindakan dari salah satu pendukung yang tidak bermoral, tindakan yang tidak menghargai demokrasi, tidak menghargai negara," ujar Hamdan Zoelva saat jumpa pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2013).

Menurutnya, peristiwa besar yang menyita perhatian banyak kalangan itu tak disangka-sangka bisa terjadi.

"Sama sekali ini di luar dugaan. Jadi boleh saya katakan ini adalah suatu insiden di luar dugaan, karena selama ini itu pengamanannya cukup ketat di MK. Jadi dalam sidang tidak ada masalah apa-apa," katanya.

"Kami saat membacakan putusan dalam keadaan hening sedang mendengarkan dengan baik, kemudian ada yang mendobrak pintu, sehingga saya harus menghentikan persidangan dan mempersilakan aparat keamanan untuk mengamankan situasi," tambahnya.

Akumulasi dari kekecewaan publik penyebab rusuh di MK
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3041 seconds (0.1#10.140)