Kericuhan di MK bentuk pelecehan terhadap pengadilan

Jum'at, 15 November 2013 - 09:48 WIB
Kericuhan di MK bentuk pelecehan terhadap pengadilan
Kericuhan di MK bentuk pelecehan terhadap pengadilan
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi III Pieter Zulkifli mengaku prihatin, atas kericuhan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK), saat sidang sengketa Pemilukada Maluku digelar.

"Saya sangat prihatin terhadap tindakan kekerasan dalam ruang sidang, yang dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan," kata Pieter saat dihubungi wartawan, Jumat (15/11/2013).

Menurutnya, kericuhan itu merupakan bentuk pelecehan terhadap pengadilan. Ia pun meminta agar aparat Kepolisian, segera menindak peristiwa tersebut.

"Putusan pengadilan pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Tindakan itu dapat dikategorikan pelecehan terhadap pengadilan (contempt of court). Saya minta aparat Kepolisian bertindak cepat dan tegas, jangan sampai peristiwa ini terulang kembali. Karena peristiwa tersebut sangat menodai prinsip negara hukum (rule of law)," terangnya.

Ia memahami, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum termassuk MK tengah menurun. Namun kericuhan tersebut dikatakan dia, bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Tapi atas nama apapun, tindakan kekerasn tidak bisa dibenarkan. Saya menyesalkan kejadian itu. Apalagi terjadi di sebuah lembaga terhormat seperti MK," pungkasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5338 seconds (0.1#10.140)