SBY: Kericuhan di MK hal yang tak pantas
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyesalkan kericuhan yang dilakukan salah satu pihak berperkara saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) siang tadi.
Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Presiden SBY menyesalkan kenapa peristiwa tersebut bisa terjadi. SBY mengatakan kericuhan tersebut bukanlah hal yang seharusnya terjadi.
"Presiden mendengar ada informasi yang terjadi suatu hal yang tidak pantas dan tidak perlu terjadi di lembaga penegak hukum, dalam hal ini MK," ujar Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Menurut SBY, kericuhan ini tidak perlu terjadi bila masyarakat benar-benar menyadari dan mengerti hukum yang sepantasnya dilakukan atau tidak. Dalam iklim demokrasi, masyarakat bisa mengikuti suatu proses hukum yang berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Yang terpenting untuk diingatkan, ketika suatu keputusan hukum itu telah dikeluarkan, maka harus ditaati oleh siapapun termasuk presiden," tutur Julian.
"Jadi tidak ada alasan untuk melakukan suatu hal yang apalagi sifatnya merusak atau mungkin tindakan yang tidak bisa dibenarkan secara hukum, itu yang menjadi perhatian dari presiden," imbuhnya.
Sejauh ini, menurut Julian, Presiden SBY belum mengeluarkan instruksi khusus apapun untuk menyikapi kericuhan yang terjadi di lembaga persidangan konstitusi tersebut siang tadi.
Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Presiden SBY menyesalkan kenapa peristiwa tersebut bisa terjadi. SBY mengatakan kericuhan tersebut bukanlah hal yang seharusnya terjadi.
"Presiden mendengar ada informasi yang terjadi suatu hal yang tidak pantas dan tidak perlu terjadi di lembaga penegak hukum, dalam hal ini MK," ujar Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Menurut SBY, kericuhan ini tidak perlu terjadi bila masyarakat benar-benar menyadari dan mengerti hukum yang sepantasnya dilakukan atau tidak. Dalam iklim demokrasi, masyarakat bisa mengikuti suatu proses hukum yang berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Yang terpenting untuk diingatkan, ketika suatu keputusan hukum itu telah dikeluarkan, maka harus ditaati oleh siapapun termasuk presiden," tutur Julian.
"Jadi tidak ada alasan untuk melakukan suatu hal yang apalagi sifatnya merusak atau mungkin tindakan yang tidak bisa dibenarkan secara hukum, itu yang menjadi perhatian dari presiden," imbuhnya.
Sejauh ini, menurut Julian, Presiden SBY belum mengeluarkan instruksi khusus apapun untuk menyikapi kericuhan yang terjadi di lembaga persidangan konstitusi tersebut siang tadi.
(hyk)