Polri evaluasi sistem pengamanan di MK
A
A
A
Sindonews.com - Buntut dari kericuhan yang terjadi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku siang tadi, pihak kepolisian bakal mengevaluasi sistem pengamanan.
Bakal adanya evaluasi sistem pengamanan ini ditegaskan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Menurutnya, di setiap persidangan, terdapat pihak yang mungkin tak puas atas keputusan hakim konstitusi. Hal inilah yang harusnya diantisipasi.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita semuanya, sehingga jauh sebelumnya tentu kita sudah lakukan pengamanan," lanjutnya.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013). Kerusuhan terjadi mulai sekira 11.30 WIB.
Dari pantauan di lapangan, kerusuhan terjadi bermula beberapa pendukung salah satu pasangan calon berteriak-teriak di luar ruang sidang, Lantai 2 Gedung MK, saat majelis hakim konstitusi menggelar sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku.
Puluhan massa merangsek masuk ke ruang sidang, dan mengejar majelis hakim. Para majelis hakim pun berlarian mengamankan diri masing-masing lewat pintu belakang.
Sayangnya, saat peristiwa itu terjadi, pihak aparat kepolisian di Gedung MK hanya segelintir. Aparat nampak tak bisa berbuat apa-apa.
Bakal adanya evaluasi sistem pengamanan ini ditegaskan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Menurutnya, di setiap persidangan, terdapat pihak yang mungkin tak puas atas keputusan hakim konstitusi. Hal inilah yang harusnya diantisipasi.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita semuanya, sehingga jauh sebelumnya tentu kita sudah lakukan pengamanan," lanjutnya.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013). Kerusuhan terjadi mulai sekira 11.30 WIB.
Dari pantauan di lapangan, kerusuhan terjadi bermula beberapa pendukung salah satu pasangan calon berteriak-teriak di luar ruang sidang, Lantai 2 Gedung MK, saat majelis hakim konstitusi menggelar sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku.
Puluhan massa merangsek masuk ke ruang sidang, dan mengejar majelis hakim. Para majelis hakim pun berlarian mengamankan diri masing-masing lewat pintu belakang.
Sayangnya, saat peristiwa itu terjadi, pihak aparat kepolisian di Gedung MK hanya segelintir. Aparat nampak tak bisa berbuat apa-apa.
(hyk)