Kembalikan citra MK, Hamdan harus buat putusan bermutu
A
A
A
Sindonews.com - Kericuhan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) seakan menjadi bukti bahwa kepercayaan publik terhadap MK semakin pudar. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi hakim MK untuk mengembalikan citra MK.
Otto Hasibuan, tim kuasa hukum mantan Ketua MK Akil Mochtar mengatakan, untuk mengembalikan citra MK, Ketua MK yang baru Hamdan Zoelva beserta hakim konstitusi lainnya tidak perlu banyak berkomentar.
"Mereka tidak usah terlalu banyak ngomong," kata Otto saat dihubungi Sindonews, Kamis 14 November 2013.
Menurut Otto, hakim MK harus membuat keputusan yang bermutu setiap perkara yang disidangkan di MK. "(Cukup) membuat putusan bermutu, dan menunjukkan kejadian itu tidak benar," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, putusan sengketa Pemilukada Provinsi Maluku di Gedung Mahkamah Konstitusi berakhir ricuh. Puluhan pendukung salah satu calon pasangan gubernur dan wakil gubernur merangsek masuk ke ruang sidang dan nyaris menghajar majelis hakim.
Kericuhan terjadi sekira pukul 11.30 WIB, Kamis (14/11/2013) siang. Dari pantauan di lapangan, kerusuhan bermula saat beberapa pendukung sebuah pasangan calon berteriak-teriak di luar ruang sidang, Lantai 2, Gedung MK.
Kericuhan tersebut terjadi saat majelis hakim konstitusi menggelar sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku.
Hanya beberapa menit, puluhan massa merangsek masuk ke ruang sidang. Mereka pun mengejar majelis hakim. Para majelis hakim pun berlarian mengamankan diri masing-masing lewat pintu belakang. Sayangnya, pihak aparat kepolisian di Gedung MK hanya sedikit. Aparat nampak tak bisa berbuat apa-apa.
Baca berita:
MK tegur kuasa hukum pemohon
Otto Hasibuan, tim kuasa hukum mantan Ketua MK Akil Mochtar mengatakan, untuk mengembalikan citra MK, Ketua MK yang baru Hamdan Zoelva beserta hakim konstitusi lainnya tidak perlu banyak berkomentar.
"Mereka tidak usah terlalu banyak ngomong," kata Otto saat dihubungi Sindonews, Kamis 14 November 2013.
Menurut Otto, hakim MK harus membuat keputusan yang bermutu setiap perkara yang disidangkan di MK. "(Cukup) membuat putusan bermutu, dan menunjukkan kejadian itu tidak benar," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, putusan sengketa Pemilukada Provinsi Maluku di Gedung Mahkamah Konstitusi berakhir ricuh. Puluhan pendukung salah satu calon pasangan gubernur dan wakil gubernur merangsek masuk ke ruang sidang dan nyaris menghajar majelis hakim.
Kericuhan terjadi sekira pukul 11.30 WIB, Kamis (14/11/2013) siang. Dari pantauan di lapangan, kerusuhan bermula saat beberapa pendukung sebuah pasangan calon berteriak-teriak di luar ruang sidang, Lantai 2, Gedung MK.
Kericuhan tersebut terjadi saat majelis hakim konstitusi menggelar sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku.
Hanya beberapa menit, puluhan massa merangsek masuk ke ruang sidang. Mereka pun mengejar majelis hakim. Para majelis hakim pun berlarian mengamankan diri masing-masing lewat pintu belakang. Sayangnya, pihak aparat kepolisian di Gedung MK hanya sedikit. Aparat nampak tak bisa berbuat apa-apa.
Baca berita:
MK tegur kuasa hukum pemohon
(kri)